MEDAN, Waspada.co.id – Warga Bagan Deli di Medan Belawan boleh bernafas lega. Tahun ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai membenahi wilayah kumuh tersebut. Selain berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dan Pemprov Sumut, Bobby juga akan berkantor selama tiga bulan di wilayah Medan bagian Utara untuk kelancaran pembenahan tersebut.
Hal ini terungkap saat Bobby mendengar keluhan nelayan dalam sebuah kegiatan Rembuk Nelayan di Pesisir Medan, Jalan Sembilan Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (23/2).
“Pembenahan kampung Bagan Deli ini memang merupakan janji kampanye saya saat pemilihan wali kota. Saya juga akan memenuhi janji berkantor di wilayah Medan bagian Utara selama tiga bulan,” ucapnya di hadapan para nelayan.
Wali Kota Medan mengatakan masalah kekumuhan, banjir, dan drainase di kawasan ini butuh penanganan serius dan sesegera mungkin.
“Tadi pun saya jalan masuk ke sini, banyak saya lihat drainasenya yang jika melihat intensitas hujan seharusnya sudah kering, namun hari ini masih tinggi airnya,” sebutnya.
“Mudah-mudahan tahun ini kita mulai pembenahannya bekerja sama dengan Pemprov Sumut, Kementerian PUPR yang punya sungai, pesisir. Kampung-kampung yang ada di wilayah Medan bagian Utara akan kita benahi, khususnya Bagan Deli,” sebutnya.
Pekerjaan ini, sebut Bobby, harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan Pemko Medan sendiri. Warga Bagan Deli juga dapat memberi masukan untuk keberhasilan pembenahan ini.
“Mungkin khilaf kami, kemarin ketika berdiskusi tentang penanganan permasalahan di kawasan ini, kelompok masyarakat belum kami libatkan. Pada diskusi ke depan kami akan mengajak warga,” tambahnya.
Dalam Rembuk Nelayan itu, perwakilan nelayan mengeluhkan sulitnya birokrasi untuk mendapatkan surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Perikanan Medan. Dari 6000 anggota nelayan, hanya 10 persen memiliki TDKP. Padahal TDKP ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Bobby pun menanyakan penyebab sulitnya pengurusan TDKP itu. Diperoleh jawaban, bahwa untuk mengurus itu nelayan harus ke Medan Amplas. Menanggapi ini, wali kota langsung memerintahkan Dinas Pertanian dan Perikanan Medan dalam dua minggu berkantor di Bagan Deli untuk mempermudah nelayan mengurus TDKP.
“OPD di lingkungan Pemko Medan saat ini harus memberikan pelayanan sampai ke tingkat paling mikro, termasuk pelayanan pengurusan TDKP ini,” ucapnya yang saat itu menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan dalam kegiatan Rembuk Nelayan ini.(wol/mrz/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post