BINJAI, Waspada.co.id – Setelah menahan Kepala Dinas Perhubungan Binjai Syahrial atas atas dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV Tahun Anggaran 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai masih menyelidiki dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat kasus tersebut.
“Iya, ada tiga tersangkanya, dua di antaranya Juanda selaku PPK dan Chandra selaku Dirut CV Tunas Asli Mulia. Sampai sekarang mereka masih kabur. Kami masih berupaya melakukan pencarian. Namanya mencari orang hidup kan butuh proses,” ujar Kajari Binjai, Muhammad Husein Admaja, Selasa (8/2), usai Rakor di Pemko Binjai.
Sebelumnya, Kejari Binjai mengungkapkan, bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu dan masih terus mereka dalami keterlibatan dan peran masing masing tersangka.
Terkuaknya kasus itu hasil audit dari BPKP dengan menemukan kerugian negara mencapai sekitar Rp300 juta lebih. Kasus ini bergulir sejak Mei 2021, terhitung sekitar 9 bulan lamanya, kabarnya keberadaan salah satu tersangka DPO masih berkeliaran di Sumatera Utara. (wol/rid/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post