• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Ragam Khazanah

Hal-Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu

Senin, 2022/02/07 23:59
in Khazanah, Ragam
A A
0
Ilustrasi-Wudhu

Foto: Istimewa

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Wudhu merupakan sarana untuk membersihkan diri dari hadats kecil. Setiap muslim yang telah baligh (dewasa) tentu sudah banyak yang paham dan mengetahui tata cara berwudhu. Karena, wudhu merupakan pintu masuk untuk melaksanakan ibadah sehari-hari, khususnya shalat lima waktu.

Seperti dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari nomor 135 dan Muslim nomor 225, Rasulullah Saw juga menegaskan bahwa tidak sah shalat seseorang hingga dia berwudhu terlebih dahulu. Karena itu, wudhu merupakan salah satu rangkaian dari kesempurnaan dan diterimanya shalat seorang muslim.

RelatedPosts

Desain Dapur Minimalis Terbuka, Tampil Cantik dan Fungsional

Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

Jumat, 2022/07/01 01:05
Yili Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Yili Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Kamis, 2022/06/30 08:00
Menko Airlangga Rakor Bersama Menteri Guna Kendalikan Penyebaran PMK

Menko Airlangga Rakor Bersama Menteri Guna Kendalikan Penyebaran PMK

Kamis, 2022/06/30 00:01

Jika wudhu seorang muslim tidak sah dan tidak sempurna, maka semua ibadahnya pun akan sia-sia. Dan Allah tidak menerima shalat seseorang jika wudhunya tidak sempurna. Karena itu, setiap muslim diwajibkan untuk senantiasa menyempurnakan wudhunya.

Dalam berwudhu sendiri ada hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang. Bahkan, ada juga beberapa hal yang dimakruhkan saat berwudhu. Makruh menurut para ahli ilmu adalah sesuatu yang selayaknya ditinggalkan. Namun, dalam hal ini tidak akan sampai membalatkan wudhu kita.

Dalam kitab berjudul Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi’I telah dijelaskan beberapa hal yang dimakruhkan dalam wudhu. Di antaranya lima hal berikut ini:

Pertama, berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Hal tersebut dimakruhkan karena bertentangan dengan sunah. Bahkan, Allah Swt berfirman dalam surat Al’raf ayat 31, yang artinya:

“Jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan,”

Kedua, membasuh tangan kiri terlebih dahulu daripada tangan kanan. Hal ini dimakruhkan karena bertentangan dengan perilaku yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad Saw tentang kesunahan tayamum, yaitu mendahulukan yang kanan.

Ketiga, ketika berwudhu juga makruh mengusap anggota wudhu dengan handuk, kecuali karena ada udzur. Misalnya, karena kedinginan sehingga ketika air wudhu dibiarkan mengalir di anggota wudhu akan membuat menggigil dan sakit.

Keempat, memukul wajah dengan air atau tidak mengusapnya dengan lembut. Hal ini dimakruhkan karena dapat menghilangkan kemuliaan wajah.

Kelima, sengaja menambah jumlah basuhan lebih dari tiga kali. Begitu juga sebaliknya, jika sengaja mengurangi jumlah basuhan pada anggota wadhu maka dimakruhkan. Rasulullah bersabda:

“Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi (jumlah tiga kali setiap basuhan) maka dia telah berbuat buruk dan zhalim,” (HR Abu Dawud).

Selain lima hal itu, dalam kitab Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi’I dijelaskan bahwa meminta tolong orang lain untuk membasuh anggota wudhu tanpa uzur (berhalangan) juga dimakruhkan. Karena, hal ini merupakan salah satu bentuk takabbur atau kesombongan.

Kemudian, bagi orang yang berpuasa juga dimakruhkan terlalu banyak atau berlebihan dalam berkumur atau menyerap air ke dalam hidung saat berwudhu. Karena, hal itu dikhawatirkan air akan masuk ke dalam rongga tenggorokan dan membatalkan puasanya.

Sementara itu, bagi orang yang sedang ihram dimakruhkan menyela-nyelati jenggot yang tebal karena dikhawatirkan rontok. Kendati demikian, pendapat ini dibantah oleh ulama lainnya. Sebagian ulama ada yang tetap menganjurkan menyela-nyelati jenggot saat sedang ihram, tapi sebaiknya dilakukan dengan pelan-pelan.

Wudhu adalah ibadah yang sangat ringan dan mudah. Setiap muslim bisa mengerjakannya, bahkan anak kecil pun banyak yang sudah paham dan mengetahui tata cara berwudhu. Namun, beberapa hal yang dimakruhkan di atas perlu menjadi perhatian agar wudhu kita lebih sempurna.(wol/republika/ril/d2)

Tags: balighBukharimuslimRasulullah SAWshalat lima waktuWudhu
Previous Post

Kemenhub Kembali Revisi Aturan Perjalanan Luar Negeri

Next Post

Desain Terbaru Rumah 6 x 12 M, Keren dan Fungsional untuk Keluarga Ideal

Related Posts

Desain Dapur Minimalis Terbuka, Tampil Cantik dan Fungsional
Gaya Hidup

Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

Jumat, 2022/07/01 01:05
Yili Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Ekonomi dan Bisnis

Yili Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Kamis, 2022/06/30 08:00
Menko Airlangga Rakor Bersama Menteri Guna Kendalikan Penyebaran PMK
Fokus Redaksi

Menko Airlangga Rakor Bersama Menteri Guna Kendalikan Penyebaran PMK

Kamis, 2022/06/30 00:01
Payroll
Gaya Hidup

Sistem Payroll: Pengertian, Proses, Tujuan, dan Metodenya

Rabu, 2022/06/29 20:31
Vina Muliana Bagi Tips Sukses Wawancara Lewat Public Speaking
Gaya Hidup

Vina Muliana Bagi Tips Sukses Wawancara Lewat Public Speaking

Rabu, 2022/06/29 12:03
Marshanda
Hiburan

Oalah… Bukan Hilang, Ini Tujuan Marshanda ke Los Angeles

Rabu, 2022/06/29 09:05
Next Post
Desain Rumah 6 x 12 M Terbaik, Keren dan Fungsional untuk Keluarga Kecil

Desain Terbaru Rumah 6 x 12 M, Keren dan Fungsional untuk Keluarga Ideal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Suami Tagih Uang Bayaran Selama Dampingi Dewi Perssik Syuting: Kau Asisten atau Suamiku?

    Suami Tagih Uang Bayaran Selama Dampingi Dewi Perssik Syuting: Kau Asisten atau Suamiku?

    9360 shares
    Share 3744 Tweet 2340
  • Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

    9683 shares
    Share 3873 Tweet 2421
  • Nikita Mirzani Sentil Rahim Dikutuk! Dewi Perssik: Sekali Brojol, Anak Beda Bapak!

    10070 shares
    Share 4028 Tweet 2518
  • Ariel Noah Katanya Cuma Bisa Bertahan Beberapa Menit?

    5383 shares
    Share 2153 Tweet 1346
  • Dinda Hauw Main TikTok Bareng Suami, Warganet: Suami Orang Cakep Banget!

    4329 shares
    Share 1732 Tweet 1082

Recent News

Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 1 Juli 2022: Mama Rosa Sekarat! Terus Panggil-panggil Aldebaran

Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 1 Juli 2022: Mama Rosa Sekarat! Terus Panggil-panggil Aldebaran

Jumat, 2022/07/01 01:34
Desain Dapur Minimalis Terbuka, Tampil Cantik dan Fungsional

Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

Jumat, 2022/07/01 01:05
RAKER-KOMWIL-I

Raker Komwil I Apeksi di Medan Hasilkan Beberapa Usulan, Aminullah: Banda Aceh Siap Bersinergi

Jumat, 2022/07/01 00:45
AMiNULLAH-PERTENISAN

Insan Pertenisan Aceh Gelar Tennis Farewell Game For Aminullah

Jumat, 2022/07/01 00:42
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 1 Juli 2022: Mama Rosa Sekarat! Terus Panggil-panggil Aldebaran

Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 1 Juli 2022: Mama Rosa Sekarat! Terus Panggil-panggil Aldebaran

1 Juli 2022
Desain Dapur Minimalis Terbuka, Tampil Cantik dan Fungsional

Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

1 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.