MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, berharap orang tua maupun siswa itu sendiri tidak takut melaporkan setiap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah.
Pihaknya sudah menyiapkan kanal aduan yang bisa disampaikan langsung melalui Direct Message (DM) Instagram milik Dinas Pendidikan Kota Medan atau WhatsApp. Pengaduan juga bisa dilakukan dengan menghubungi langsung ke nomor 085371093888.
“Kami memohon kepada orang tua siswa agar tidak segan atau takut melapor. Karena laporan ini banyak membantu kami untuk sama-sama memperbaiki kualitas pendidikan,” katanya, Rabu (23/2).
Laksamana menambahkan dibukanya kanal aduan itu bertujuan agar tidak ada lagi penyelewengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses belajar mengajar.
“Kami sudah membuka kanal aduan yang beberapa hari ini sudah disosialisasikan kepada orang tua dan siswa melalui sosial media. Selain memudahkan orang tua dan siswa, dibukanya kanal aduan ini agar pihaknya bisa cepat melakukan tindakan atas laporan tersebut.
“Karena ada ratusan sekolah yang harus dipantau, maka kami butuh juga bantuan orang tua dan siswa agar pelaksanaan proses belajar mengajar terasa aman, nyaman, dan tentram. Pungli harus dihempangkan dari dunia pendidikan,” pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan adanya pungli terhadap bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 060898, Jalan Brigjen Katamso Gg Balai Desa, Kecamatan Medan Maimun. Penerima bantuan Dana PIP ini merupakan siswa terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP).(wol/mrz/d1)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post