DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Minyak goreng (Migor) kemasan mahal dan langka di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas). Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) sejak 1 Februari 2022 lalu.
Salah satu warga, Dewi Simamora mengungkapkan, harga minyak goreng kemasan di Pasar Doloksanggul masih di atas Rp15 ribu per liter. “Saya beli Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per liter. Padahal, ada kebijakan pemerintah harganya sudah turun,” ujarnya, Rabu (9/2), di Pasar Doloksanggul.
Menurutnya, harga yang ditemukan itu merupakan minyak goreng stok lama. Kenaikan harga minyak goreng yang dijual di Pasar Doloksanggul sudah berlangsung sepekan ini. Tingginya harga minyak goreng ini sangat memberatkan bagi masyarakat. “Sangat memberatkan, apalagi di masa Covid-19 ini. Mau tidak mau tetap kita beli,” kata Dewi.
Salah satu pedang minyak goreng, Leni Sihotang mengaku, harga minyak goreng kemasan yang dijualnya seharga Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per liter dengan merek Sania dan Sunco. Harga itu merupakan stok lama yang dijual. “Kita jual ini stok lama. Kalau kita jual murah, kita rugi,” katanya.
Untuk minyak goreng kemasan bermerek Fortuner dan Mahkota harganya dijual Rp15 ribu per liternya. “Kalau Fortuner dan Mahkota itu kita jual Rp15 ribu per liternya dan itu harga sekarang. Kalau minyak goreng curah tidak kita jual, karena tidak ada pembeli,” katanya.
Menurut Leni, harga minyak goreng yang dijualnya ini sudah murah sejak turunnya harga di Indomaret. “Mulai turun harga di Indomaret seminggu, terus turunlah buat pengecer,” jelasnya.
Kepala Dinas Kopedagin Humbahas melalui Kepala Bidang Perdagangan, Ruth Purba membantah harga minyak goreng tinggi dijual dan langka di pasaran. “Semenjak Permendag nomor 6 tahun 2022, harga Migor di pasaran sudah turun,” katanya.
Disinggung, masih ada pedagang menjual di atas HET, Ruth mengaku tidak dapat berbuat banyak. “Kita hanya sebatas monitoring. Jika ada melakukan penimbunan itu ranahnya kepolisian dan kita percayakan ke pihak hukum,” katanya.
Perlu diketahui, Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan kebijakan soal harga minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter yang berlaku per 19 Januari di pasar tradisional dan pasar modern.
Tak lama, kebijakan baru dikeluarkan, yakni penetapan HET minyak goreng. Melalui kebijakan yang diberlakukan per 1 Februari ini, harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter. (wol/ds/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post