MEDAN, Waspada.co.id – Guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polsek Medan Baru melaksanakan Operasi Yustisi, Jumat (25/2).
Operasi yustisi yang dilaksanakan di Pasar Petisah, Jalan Kota Baru III, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, dipimpin Padal Panit Intelkam Polsek Medan Baru Iptu Sukses Sinulingga dengan personel Aiptu Nurdin Kaban, Aiptu S. Karo-Karo, Aiptu Heri Kiswanto, Aipda Hilman Silaban, dan Bripka Ronal A. Situmorang
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi personel melakukan pemantauan aktifitas masyarakat di lokasi keramaian,” katanya.
Saat berlangsungnya kegiatan itu, Fathir menjelaskan personel memberikan teguran kepada masyarakat sebanyak 30 orang yang tidak memakai masker.
“Namun demikian para pelanggar protokol kesehatan itu langsung diberikan masker gratis agar langsung dipakai sebelum melanjutkan aktivitasnya dan diimbau untuk tidak mengulangi pelanggarannya,” jelasnya.
Fathir berharap, tujuan dari kegiatan itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polsek Medan Baru,” pungkasnya.(wol/lvz/gacok/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post