MEDAN, Waspada.co.id – Sujaka (31) duduk di kursi roda setelah kedua kakinya ditembak personel Reskrim Polsek Medan Timur karena terbukti melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Pelaku terpaksa ditembak setelah melawan saat diamankan,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Rabu (16/2).
Dalam aksinya, pelaku melakukan curanmor di Masjid Muttaqin, Jalan Pasar 3, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.
“Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban bernama Suyanto (56) warga Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Timur,” sebut Kapolsek.
Rona mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, kejadian terjadi pada Kamis 27 Januari 2022 sekira pukul 05.00 WIB usai menunaikan ibadah Salat Subuh.
“Ternyata saat korban hendak datang ke parkiran masjid sepada motornya telah hilang dicuri,” ungkapnya personel yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Rona menerangkan, tersangka dapat diamankan saat berada di Jalan Karantina. Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya.
“Namun ketika dilakukan pengembangan residivis kambuhan ini pun melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kakinya,” pungkas Kapolsek.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post