• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Mancanegara

Pengadilan India Hukum Mati 38 Orang Terkait Ledakan Bom Berantai

Sabtu, 2022/02/19 09:30
in Mancanegara, Warta
A A
0
Ilustrasi-Palu

Foto: Ilustrasi (Ist)

18
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

AHMEDABAD, Waspada.co.id – Pengadilan India pada Jumat (18/2) menjatuhkan hukuman mati kepada 38 pria Muslim dan memerintahkan hukuman penjara seumur hidup bagi 11 orang lainnya karena serangkaian ledakan bom pada 2008 di Kota Ahmedabad yang menewaskan lebih dari 50 orang.

Ledakan itu mengguncang Negara Bagian barat Gujarat, di mana kerusuhan Hindu-Muslim pada 2002 diyakini telah menewaskan ribuan orang, kebanyakan Muslim.

RelatedPosts

Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

Rabu, 2022/08/10 12:31
Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 2022/08/10 11:32
Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Rabu, 2022/08/10 11:31

Sebuah kelompok yang disebut “Mujahidin India” telah mengaku bertanggung jawab atas ledakan yang terjadi pada 26 Juli 2008 itu.

Hakim A.R. Patel memerintahkan hukuman itu setelah jaksa menuntut hukuman mati yang menggambarkan insiden itu sebagai “kasus langka yang paling langka” di mana nyawa tak berdosa hilang.

Seorang pengacara pembela mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan di pengadilan yang lebih tinggi.

“Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terpidana karena mereka telah menghabiskan lebih dari 13 tahun penjara,” kata Khalid Shaikh kepada Reuters.

Tetapi pengadilan memberikan hukuman mati kepada sebagian besar dari mereka, pasti akan mengajukan banding. (wol/okz/ril/d2)

Tags: Hindu-Muslim.Hukuman matiKota AhmedabadLedakan Bom Berantaimuslimpengadilan indiapenjara seumur hidup
Previous Post

Jokowi Bertemu Pimpinan ADB di Bogor, Bahas Penanganan Covid-19 hingga Transisi Energi

Next Post

Akok Sulap Gudang Jadi Lokasi Judi di Marelan

Related Posts

Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun
Indonesia Hari Ini

Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

Rabu, 2022/08/10 12:31
Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat
Indonesia Hari Ini

Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 2022/08/10 11:32
Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat
Indonesia Hari Ini

Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Rabu, 2022/08/10 11:31
Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri
Indonesia Hari Ini

Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Rabu, 2022/08/10 11:10
Penasihatnya Diduga Terlibat Bareng Ferdy Sambo, Kapolri: Kita Proses!
Indonesia Hari Ini

Penasihatnya Diduga Terlibat Bareng Ferdy Sambo, Kapolri: Kita Proses!

Rabu, 2022/08/10 10:25
Mahfud MD: Bharada E Bisa Saja Bebas
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: Bharada E Bisa Saja Bebas

Rabu, 2022/08/10 10:20
Next Post
Judi2

Akok Sulap Gudang Jadi Lokasi Judi di Marelan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    9213 shares
    Share 3685 Tweet 2303
  • Saipul Jamil dan Lina Mukherjee Kebablasan Kumpul Kebo, Warganet: Bukan muhrim, astagfirullah!

    20566 shares
    Share 8226 Tweet 5142
  • Saat Hamil! Nathalie Holscher Nangis Pergoki Wanita Lain di Kamar Sule Habis Mandi

    6721 shares
    Share 2688 Tweet 1680
  • Baru Bercerai, Dewi Perssik Sudah Rangkul ‘Yayank’ Baru

    6383 shares
    Share 2553 Tweet 1596
  • Dituding ‘Main Serong’ dengan Sule, Riesca Rose akan laporkan Nathalie Holscher ke polisi?

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800

Recent News

Buruh Sumut Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Buruh Sumut Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Rabu, 2022/08/10 12:56
Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

Rabu, 2022/08/10 12:31
FMIPA Unimed Laksanakan Pelatihan Pengembangan dan Pembelajaran Berbasis HOTs-Literacy

FMIPA Unimed Laksanakan Pelatihan Pengembangan dan Pembelajaran Berbasis HOTs-Literacy

Rabu, 2022/08/10 12:24
DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

Rabu, 2022/08/10 11:51
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Buruh Sumut Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Buruh Sumut Desak Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

10 Agustus 2022
Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

10 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.