AHMEDABAD, Waspada.co.id – Pengadilan India pada Jumat (18/2) menjatuhkan hukuman mati kepada 38 pria Muslim dan memerintahkan hukuman penjara seumur hidup bagi 11 orang lainnya karena serangkaian ledakan bom pada 2008 di Kota Ahmedabad yang menewaskan lebih dari 50 orang.
Ledakan itu mengguncang Negara Bagian barat Gujarat, di mana kerusuhan Hindu-Muslim pada 2002 diyakini telah menewaskan ribuan orang, kebanyakan Muslim.
Sebuah kelompok yang disebut “Mujahidin India” telah mengaku bertanggung jawab atas ledakan yang terjadi pada 26 Juli 2008 itu.
Hakim A.R. Patel memerintahkan hukuman itu setelah jaksa menuntut hukuman mati yang menggambarkan insiden itu sebagai “kasus langka yang paling langka” di mana nyawa tak berdosa hilang.
Seorang pengacara pembela mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan di pengadilan yang lebih tinggi.
“Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terpidana karena mereka telah menghabiskan lebih dari 13 tahun penjara,” kata Khalid Shaikh kepada Reuters.
Tetapi pengadilan memberikan hukuman mati kepada sebagian besar dari mereka, pasti akan mengajukan banding. (wol/okz/ril/d2)
Discussion about this post