MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, bersama anggota Komisi III lainnya mengeluarkan rekomendasi untuk segera turun ke lokasi beroperasinya kafe yang telah meresahkan warga sekitar Jalan Ambai Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, yang buka selama 24 jam.
“Dinas Pariwisata dan pemilik kafe ini tidak menghargai kita, diundang tapi tidak datang tanpa ada alasan apapun. Komisi III akan segera turun ke lapangan memberi peringatan ke pemilik kafe atas keberadaannya yang meresahkan warga sekitar,” ketusnya, Selasa (22/3).
Anggota Komisi III, Hendri Duin Sembiring, mengatakan keberadaan usaha di tempat itu sangat penting untuk kemajuan perekonomian, namun terpenting komunikasi antara pengusaha dengan warga harus terjalin dengan baik.
“Pihak kecamatan dan kelurahan pun harus proaktif jika ada keluhan warga ini. Komunikasikan agar bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat,” ujarnya.
Salah seorang warga, Farid Wajdi, menjelaskan dalam setahun belakangan dibuat resah dengan berdirinya Pos Ambai Coffee yang telah berdampak negatif, baik secara sosial, lingkungan dan kenyamanan bagi warga sekitarnya.
Dia menjelaskan, dalam proses pendirian kafe tersebut warga terdampak langsung tidak pernah dimintai atau memberi persetujuan, baik dari instansi pemerintah setempat maupun pemilik kafe. Sehingga sampai saat ini warga tidak mengetahui dengan pasti ada atau tidak izin usaha kafe tersebut.
Ditambahkan, dalam prakteknya kafe tersebut telah beroperasi secara penuh mulai dari pagi, siang, sore, malam sampai dengan subuh atau beroperasi secara penuh waktu 24 jam. Kafe dibuka dan terbuka setiap waktu secara penuh waktu dan pengunjung bebas keluar masuk tanpa ada pembatasan baik dari sisi tempat maupun waktu kunjungan.
“Kami terganggu karena kafe telah menghasilkan suara bising seperti pasar malam, suara teriakan, tawa-canda atau ungkapan kotor lainnya dari perempuan dan laki-laki,” sebut Komisioner Komisi Yudisial ini.
Selain itu dan sangat memprihatinkan, kafe tersebut juga telah dikunjungi pihak yang diduga para pelajar berseragam mulai pukul 07:30 WIB sampai pukul 18:00 WIB. Aktivitas yang terdengar dari kafe pada lebih kurang pukul 10.00-18.00 WIB adalah berupa suara bising pengunjung dan gitar sambil bernyanyi.
“Parahnya suara itu tetap berlangsung meskipun beriringan dengan pelaksanaan waktu shalat bahkan termasuk pada waktu pelaksanaan khutbah Salat Jumat. Karena lokasi kafe dengan masjid terdekat adalah lebih kurang 250 meter,” katanya.
Ketua BKM Ikhwania, dr Taufik, pihaknya sering menerima keluhan dari para jemaah dengan keberadaan kafe itu. Bahkan ada jamaah yang rencananya kan pindah rumah agar bisa jauh dari kafe.
“Kalau sudah ada jamaah kita yang pindah, artinya jamaah masjid ini akan berkurang. Warga yang memang ingin istirahat dan hidup tenang sangat terganggu dengan kebisingan kafe itu,” katanya.(wol/mrz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post