MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dapat meniru Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan yang menerapkan call center dalam upaya memperbaiki pelayanan dan pemberantasan pungutan liar (Pungli).
“Kami mengapresiasi adanya call center Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemberantasan Pungli di Kota Medan,” ungkapnya, Rabu (23/3).
Dikatakan, ratusan pesan dan berbagai aduan yang masuk, di antaranya urusan pungli pemindahan guru dan murid serta kebijakan kepala sekolah hal ini menunjukkan program call center ini sangat bagus.
“Karena itu kami berharap hal ini juga dilakukan kepada OPD-OPD lainnya di jajaran Pemko Medan, agar warga tahu melaporkan persoalan mereka dan dipastikan ditindaklanjuti oleh Pemko Medan,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Tanjungbalai ini sangat berharap aduan warga tersebut diapresiasi dan untuk memberikan rangsangan kepada warga agar mau peduli, maka warga yang melapor diberi reward. “Kalau boleh warga yang melapor diberi reward sebagai bentuk penghargaan,” sarannya.
Pihaknya juga meminta laporan yang telah diterima pihak Dinas Pendidikan Kota Medan sebaiknya dengan gerak cepat (gercep) diselesaikan.
“Kami yakin Kadis Pendidikan bapak Laksamana Putra Siregar mau dan mampu melakukan hal itu,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post