MEDAN, Waspada.co.id – Kisah haru Pekerja Migran Indonesia, Maria Magdalena, 43 tahun, berhasil selamat dari maut setelah kapal yang ditumpangi untuk membawanya bekerja ke Malaysia karam di Perairan Asahan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk dari 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berada di dalam kapal karam yang dinakhodai inisial H alias N warga Tanjungbalai telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Reskrimum Polda Sumut.
“Kapal yang saya ditumpangi itu sudah bocor sejak awal berangkat. Terhitung ada 6 kali kebocoran terjadi. Anak buah kapal (ABK) juga sempat menghidupkan mesin untuk mengeluarkan air yang masuk ke kapal,” ucap Maria.
Karena kebocoran itu, Maria bersama temannya sesama dari NTT duduk di bagian depan kapal. Maria pun sempat meminta untuk pulang namun nahkoda mengatakan bahwa kapal bisa melanjutkan perjalanan.
“Air yang masuk tak bisa ditolak karena mesin yang sebelumnya digunakan untuk mengeluarkannya ternyata tak lagi bisa hidup lantaran bahan bakarnya habis. Saat itu, saya sedang berada di tengah laut,” sebut wanita tersebut.
Maria menceritakan, kapalnya sempat masuk ke wilayah Perairan Malaysia sekira Pukul 04.00 WIB namun kemudian disuruh untuk kembali ke Perairan Asahan karena telah 1 jam dan baru dapat kembali ke Malaysia pada malam harinya. Di situ lah kemudian mesin kapal kembali mati. Sempat diperbaiki setengah jam namun tidak berhasil.
Pertengkaran di kapal
Di saat puluhan penumpang panik semakin banyaknya air masuk karena kebocoran, nahkoda dan ABK justru malah tidur. Padahal, sesaat sebelumnya masih merokok, cerita-cerita bahkan tertawa-tawa.
Saat dibangunkan, mereka malah bertengkar, saling menyalahkan karena ada di antaranya yang menyarankan untuk pulang namun tidak diindahkan.
“Sempat kesulitan untuk menyelamatkan diri. Saya ditarik oleh kakak untuk sama-sama menyelamatkan diri. Kakak juga sempat mengambil jerigen namun dirampas oleh nahkoda lalu kabur duluan,” terangnya.
Sesaat kapal tenggelam, Maria dan kakaknya naik ke atas dan bertahan di atas seng kapal. Akibatnya, kakaknya mengalami banyak luka di bagian kaki.
Maria menyadari kepergiannya yang ketiga kali ini adalah yang tidak resmi. Padahal dua kali sebelumnya dia berangkat secara resmi dengan membayar Rp 4,8 juta untuk kembali bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia untuk mendapatkan gaji Rp 3-4 juta per bulan.
“Beruntung aku selamat dari maut saat berada di dalam kapal yang karam tersebut,” ucapnya sembari berharap agar secepatnya dipulangkan ke daerah asal untuk berkumpul bersama keluarga. (wol/lvz/d1)
Discussion about this post