• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kontroversi Pemberhentian dr Terawan, IDI: Lewati Proses Panjang Sejak 2013

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kontroversi Pemberhentian dr Terawan, IDI: Lewati Proses Panjang Sejak 2013

dr Terawan Agus Putranto. (Foto: Dok Okezone)

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemberhentian secara tetap dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI mencuat dalam Muktamar ke 31 di Banda Aceh, Aceh pada akhir Maret 2022. Menurut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) keputusan tersebut bukan baru-baru saja tapi sudah sejak 2013.

“Terkait dengan putusan dokter Terawan Agus Putranto ini merupakan proses panjang sejak 2013,” kata Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dokter Beni Satria dalam konferensi pers daring pada Kamis (31/3).

RelatedPosts

ERICK-THOHIR

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Senin, 2023/06/05 14:06
Anies-Baswedan

Benarkah Sosok Cawapres Anies Ditunggu-tunggu Publik?

Senin, 2023/06/05 13:55
Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Senin, 2023/06/05 13:21

Hadir juga Ketua MKEK terpilih dokter Djoko Widyarto yang menerangkan bahwa pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI bukan hanya berdasarkan pada keputusan Muktamar ke 31 di Aceh, melainkan sudah dari Muktamar sebelumnya di Samarinda pada 2018.

“Apa yang dilakukan dalam Muktamar kemarin itu tidak serta merta, tapi juga merupakan proses panjang. Dalam Muktamar Samarinda 2018 ada satu putusan bahwa untuk kasus sejawat dokter Terawan ini kalau tidak ada indikasi itikad baik, mungkin bisa diberikan pemberatan untuk sanksinya,” kata Djoko.

“Jadi sebenarnya keputusan di Muktamar Banda Aceh itu lanjutan dari apa yang diputuskan di Samarinda pada saat Muktamar ke 30,” lanjut Djoko.

Tak Terkait Vaksin Nusantara
Beni juga mengatakan bahwa pemberhentian Terawan tidak terkait dengan Vaksin Nusantara. “Kaitan dengan Vaksin Nusantara adalah kewenangan BPOM. Tidak ada kaitannya keputusan ini dengan Vaksin Nusantara,” jelas Beni.

Berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31, PB IDI diberi waktu selambatnya 28 hari kerja untuk melakukan putusan Muktamar.

Di kesempatan ini Beni juga menekankan, seluruh dokter di Indonesia terikat dan tunduk pada norma dan etik profesi kedokteran. “Pembinaan dan penegakan standar norma dalam profesi kedokteran jadi tanggung jawab IDI, guna menjamin hak-hak dokter dan keselamatan pasien,” kata Beni. (liputan6/pel/d1)

Tags: dr TerawanIDIIDI Pecat dr TerawanMKEKmuktamar idiORTALAPDSRKITerawan Agus PutrantoVaksin Nusantara
Previous Post

Sinopsis Film The Meg Tayang Pukul 21.30 WIB Malam Ini

Next Post

Asosiasi Pastoral Indonesia Diharapkan Sejalan Sejahterakan Rakyat

Related Posts

ERICK-THOHIR
Pemilu

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Senin, 2023/06/05 14:06
Anies-Baswedan
Pemilu

Benarkah Sosok Cawapres Anies Ditunggu-tunggu Publik?

Senin, 2023/06/05 13:55
Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Senin, 2023/06/05 13:21
Super App Pospay Berikan Kemudahan Masyarakat
Ekonomi dan Bisnis

Super App Pospay Berikan Kemudahan Masyarakat

Senin, 2023/06/05 11:55
Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Jokowi Tak Selalu Dilibatkan?
Pemilu

Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Jokowi Tak Selalu Dilibatkan?

Senin, 2023/06/05 11:15
Ilustrasi-Pencabulan
Indonesia Hari Ini

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

Senin, 2023/06/05 09:11
Next Post
Asosiasi Pastoral Indonesia Diharapkan Sejalan Sejahterakan Rakyat

Asosiasi Pastoral Indonesia Diharapkan Sejalan Sejahterakan Rakyat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3116 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171352 shares
    Share 68541 Tweet 42838
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62766 shares
    Share 25106 Tweet 15692
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11378 shares
    Share 4551 Tweet 2845
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

Recent News

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

Senin, 2023/06/05 16:19
Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Senin, 2023/06/05 16:02
Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

Senin, 2023/06/05 15:12
ERICK-THOHIR

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Senin, 2023/06/05 14:06
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

5 Juni 2023
Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

5 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.