• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

OJK: Fintech Lending Alternatif Pendanaan Masyarakat

12 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Medan, Warta
A A
0
OJK: Fintech Lending Alternatif Pendanaan Masyarakat

WOL Photo

70
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta, menyebut aplikasi Gojek bagian dari financial technology (fintech). Saat ini, kehidupan masyarakat tidak terlepas dari teknologi. Hal itu ia katakan saat menjadi pembicara pelatihan kolaborasi antara OJK dengan Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) yang mengusung tema ‘Mengenal Fintech Lending Sebagai Alternatif Pendanaan Masyarakat’ di Hotel JW Mariot, Senin (28/3).

Dikatakan, fintech lending, peer to peer lending, pinjaman daring atau pinjaman online merupakan layanan pinjam meminjam uang atau pendanaan secara langsung antara kreditur (lender/pemberi pinjaman) dan debitur (borrower/penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. Uang yang dipinjamkan atau disalurkan adalah milik pemberi pinjaman (lender), bukan milik platform P2P lending.

RelatedPosts

Rahmad-Bagja

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

ago 12 bulan
PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

ago 12 bulan
Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

ago 12 bulan

“One to one atau many to one (crowdfunding banyak pihak memberikan pendanaan). P2P tidak menetapkan bunga, tetapi fee. Sementara bunga ditentukan oleh Lender,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, peer to peer landing tak terbatas jarak dan waktu, semua menggunakan teknologi. Platfom peer to peer tidak membiayai, dia hanya sebagai agen. Karakteristik P2P lending, prosesnya cepat, persyaratan mudah, tanpa batasan waktu dan tempat. Masyarakat dapat memilih pihak yang didanai, dana tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), risiko kredit pada pemberi dana, risiko pendanaan relatif tinggi dan bunga lebih tinggi. “Bunga tidak boleh lebih dari 0,4 persen per hari. Hal ini susuai aturan yang diterapkan APFI,” ujarnya.

Masih kata Tris, OJK juga berupaya melindungi konsumen. Bentuk pola yang dilakukan yakni proses penagihan, pengawasan operasional, layanan pengaduan, perlindungan data, perlindungan dana dan seleksi pengurus. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan perlindungan data pribadi. Seperti perlindungan data dengan menjaga, pembatasan akses pribadi dan ISO 27001.

“OJK mewajibkan adanya perlindungan dana pemberi pinjaman dengan fokus ke risiko fraud dan risiko kredit. Menjaga ekspektasi pemberi pinjaman agar merasa aman dan nyaman. Tidak boleh ada shadow banking maupun ponzi scheme. OJK mewajibkan setiap platform memilki Escrow & Virtual Account sebabagai tempat penyimpan dana,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Tris juga menjelaskan tentang larangan para penyelenggara fintech. Pertama melakukan kegiatan usaha selain dari layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, kedua bertindak sebagai kreditur (lender) atau debitur (borrower), ketiga memberikan jaminan dalam segala bentuk atas pemenuhan kewajiban pihak lain.

“Menerbitkan surat utang, memberikan rekomendasi kepada pengguna, mempublikasikan informasi fiktif dan/atau menyesatkan, melakukan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa seizin pengguna, mengenakan biaya pengaduan,” sebutnya.

Sebagai informasi, perkembangan pinjaman P2P lending per 28 Februari 2022 jumlah penyelenggara 102 platform berizin, terdiri dari 95 platform dengan sistem konvensional dan 7 platform dengan sistem syariah. Akumulasi rekening borrower sebanyak 76,66 juta dengan rekening aktif 12,41 juta, sedangkan akumulasi rekening lender 846,22 ribu dengan rekening aktif 148,88 ribu. Dari total borrower sebanyak 76,66 juta, terdapat sebaran di area Sumut sebanyak 1.609.179 peminjam, tumbuh 51,64 persen secara tahunan.

Akumulasi penyaluran pinjaman Rp326,35 triliun dan area Sumut Sumut Rp7,35 triliun tumbuh 98,64 persen year on year dengan nilai outstanding di sebesar Rp34,60 triliun (area Sumut mencapai Rp865,33 miliar, tumbuh 127,88 persen year on year). Sedangkan aset penyelenggara konvensional Rp4,05 triliun dan syariah: Rp86,99 miliar.(wol/mrz/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Aplikasi GojekdebiturDirektur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yuliantafinancial technologyFintechlenderOJKotoritas jasa keuanganP2Ppeer to peerPersatuan Wartawan Indonesiapinjaman onlinepinjolPWIsumut
Previous Post

Jelang Ramadhan, Ekonom Imbau Masyarakat Waspada Lonjakan Harga Pangan

Next Post

Gubernur Sumut Pastikan Pembangunan Infrastruktur Bakal Mulai Mei 2022

Related Posts

Rahmad-Bagja
Pemilu

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

ago 12 bulan
PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023
Ekonomi dan Bisnis

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

ago 12 bulan
Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan
Medan

Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

ago 12 bulan
Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh Ciptakan Ramadhan Nyaman
Medan

Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh Ciptakan Ramadhan Nyaman

ago 12 bulan
Megaskandal Rp349 Triliun Kemenkeu, DPR Didesak Segera Bentuk Pansus
Indonesia Hari Ini

Megaskandal Rp349 Triliun Kemenkeu, DPR Didesak Segera Bentuk Pansus

ago 12 bulan
Masyarakat Akui Kualitas Produk Lokal Tak Sebanding Dengan Harganya
Ekonomi dan Bisnis

Masyarakat Akui Kualitas Produk Lokal Tak Sebanding Dengan Harganya

ago 12 bulan
Next Post
Gubernur Sumut Pastikan Pembangunan Infrasturuktur Bakal Mulai Mei 2022

Gubernur Sumut Pastikan Pembangunan Infrastruktur Bakal Mulai Mei 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4363 shares
    Share 1745 Tweet 1091
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5324 shares
    Share 2130 Tweet 1331
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4369 shares
    Share 1748 Tweet 1092
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    608 shares
    Share 243 Tweet 152

Recent News

Menu Sahur Terbaik Ala dr Zaidul Akbar, Jangan Cuma Banyak Makan!

Menu Sahur Terbaik Ala dr Zaidul Akbar, Jangan Cuma Banyak Makan!

ago 12 bulan
Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

ago 12 bulan
Rahmad-Bagja

Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadhan Untuk Kampanye!

ago 12 bulan
PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

PLN Sabet Penghargaan Keselamatan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan 2023

ago 12 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menu Sahur Terbaik Ala dr Zaidul Akbar, Jangan Cuma Banyak Makan!

Menu Sahur Terbaik Ala dr Zaidul Akbar, Jangan Cuma Banyak Makan!

ago 12 bulan
Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

ago 12 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.