MEDAN, Waspada.co.id – Pencuri handphone (HP) berinisial JH (34) tersungkur ke aspal setelah ditendang warga saat beraksi di Jalan Saudara, Kelurahan Sidorejo II, Kecamatan Medan Kota.
Selanjutnya, warga Jalan Kenari VII, Perumnas Mandala, itu diamankan petugas Polsek Medan Kota yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.
“Tersangka ini diamankan personel kita saat melakukan patroli. Seorang pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitas dan sekarang dalam pengejaran,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu A Rambe, Jumat (18/3).
Perampokan itu dialami korban saat berdiri di pinggir jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil memegang handphone. Dengan berjalan kaki tersangka menghampiri korban lalu merampas handphonenya.
Usai mencuri, Rambe mengungkapkan tersangka kabur bersama temannya yang telah menunggu di atas sepeda motor. Namun, upaya tersangka gagal karena tersungkur ke aspal setelah ditendang warga.
“Peristiwa itu kemudian dilaporkan Sri Maryanto (29) warga Jalan Santun, Gang Sumbar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/142/III/2022/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Rambe menegaskan, pelaku JH sudah diamankan ke Mapolsek Medan Kota dan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post