Waspada.co.id – Sebagai seorang muslim, sudah semestinya kita patuh terhadap apa yang diperintahkan Allahu Ta’ala dan menjauhi segala sesuatu yang dapat menimbulkan dosa. Dalam Islam sendiri, dosa terbagi menjadi dosa besar dan dosa kecil. Allah SWT berfirman;
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (Q.S. An Nisa: 31).
Zina adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Zina adalah salah satu dosa besar, setelah syirik dan membunuh. Hal ini diterangkan dalam surat Al Furqan ayat 68 yang artinya;
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).”
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian zina adalah perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan).
Namun, zina tidak hanya sebatas melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan, tapi juga zina adalah perbuatan-perbuatan lainnya yang membangkitkan syahwat lawan jenis yang bukan muhrim.
Tingkatan Dosa Zina
Melansir dari almanhaj.or.id, beberapa tingkatan dosa zina adalah:
– Seseorang yang berzina dengan banyak orang lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan satu orang saja.
– Seseorang yang berzina terang-terangan lebih besar dosanya dari pada yang berzina secara sembunyi-sembunyi.
– Seseorang yang berzina dengan wanita yang bersuami lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan wanita yang tidak bersuami. Karena dalam perbuatan tersebut telah merusak perkawinan seseorang.
– Seseorang yang berzina dengan tetangga lebih besar dosanya dari pada orang yang berzina dengan selain tetangga. Karena perbuatan tersebut dapat merusak hubungan tetangga.
– Seorang yang berzina dengan istri mujâhid (orang yang berjihad) di jalan Allâh lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan wanita lainnya.
– Seseorang yang berzina dengan mahramnya (seperti ibunya, kakak perempuan, adik perempuan) lebih besar dosanya dari pada yang berzina dengan selainnya.
Discussion about this post