MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terhadap kasus UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik) yang dilaporkan Andi Syahputra Nasution, terhadap putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Nia Lim.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, setelah mediasi (restoratif justice) tidak menemukan hasil sehingga kasusnya dilanjutkan dan saat ini masih dalam penyelidikan.
“Penyidik sudah dua kali mempertemukan pelapor dan terlapor dalam upaya restoratif justice (mediasi) namun tidak ada hasilnya sehingga penyelidikan dilanjutkan,” katanya, Sabtu (12/3).
Hadi mengungkapkan, penyidik akan memanggil saksi-saksi termasuk saksi ahli berikut mengumpulkan bukti-bukti ITE tersebut.
“Setelah pemeriksaan saksi, kemudian akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya, misalnya penetapan tersangka dan langkah-langkah lain yang akan dilakukan,” ungkapnya.
Karena mediasi menemui jalan buntu, Hadi menegaskan kasus itu tetap dilanjutkan.”Intinya kasus itu dilanjutkan kendati demikian masih ada peluang untuk melakukan kesepakatan damai,” tegasnya.
Sebelumnya, Andi Syahputra Nasution yang dikatain bencong dalam status akun facebook bernama Nia Lim yang sudah terkonfirmasi merupakan putri Bupati Labusel melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/2164/XII/2021/SU/RES.LBH/Polda Sumut, tanggal 9 November 2021.
Saat di Polres Labuhanbatu, kedua belah pihak telah di mediasi oleh penyidik Polres tersebut. Namun, saat itu, tidak ditemukan kata sepakat atau perdamaian antara kedua belah pihak hingga kasus ini bergulir ke Polda Sumut.
Kemudian, oleh Polda Sumut melalui Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi pada tanggal 25 Januari 2022 di Polda Sumut. Namun tidak ditemukan hasil.
Selanjutnya, pada Selasa, (22/2/2022), mediasi kembali dilaksanakan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, juga tidak ada kata mufakat perdamaian. Bahkan, Andi Syahputra Nasution justru melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM RI.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post