SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Polsek Kotarih melakukan razia untuk menertibkan balap liar di Jalan Umum Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Dalam Razia tersebut, polisi menyita sedikitnya tujuh sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar pada, Minggu (13/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Penertiban itu berawal adannya informasi dari masyarakat terkait balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda dan kerap mengganggu masyarakat.
Kapolsek Kotarih, Iptu Domdom Panjaitan, Selasa (15/3), mengatakan patroli yang mereka lakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat adanya balap liar.
“Setiba di lokasi, benar ditemukan adanya kegiatan balap liar. Kita langsung mengamankan tujuh unit sepeda motor yang melakukan balap liar di Jalan Umum Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Sergai,” ujar Domdom.

Ketujuh sepeda motor yang diamankan, yaitu Scoopy warna abu-abu BK 2580 MBI, RX KING warna biru tanpa plat polisi, sepeda motor Yamaha Scorpio T 2222 CB, Honda CBR warna hitam BK 6319 MAO, Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, Supra warna merah hitam nomor polisi BK 4845 XBB dan Honda 70 warna merah tanpa plat nomor polisi.
“Saat ini ketujuh sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Kotarih,” pungkas Domdom. (wol/rzk/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post