MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan telah mengantongi identitas pengendara ojek online (ojol) yang melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di Jalan Selat Panjang, Kecamatan Medan Kota.
“Sudah kita kantongi identitas pengendara ojol yang melakukan pengeroyokan itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, saat ditemui di Mapolda Sumut, Senin (28/3).
“Namun ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, pengendara ojol itu telah melarikan diri. Saat ini personel tengah melakukan pengejaran,” sambung mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang tersebut.
Diketahui, aksi pemukulan dan pengeroyokan itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) warga. Rekaman CCTV ini kemudian diunggah di medsos dan viral.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pengendara ojol melintas melawan arus lalu lintas. Saat berpapasan tampak pengendara ojek online memukul badan mobil Toyota Innova BK 831 DM hingga membuat pengemudinya berinisial EW keluar dari mobil.
Pada saat itu sempat terjadi adu mulut. Namun tiba-tiba rekan ojol yang lainnya berlari dan melakukan pemukulan bertubi-tubi hingga berujung pengeroyokan. Aksi itu diikuti oleh rekan sesama ojek online lainnya. Warga kemudian mencoba memisahkan keributan tersebut.
Akibat peristiwa itu pengemudi mobil tersebut mengalami luka pada bagian dahi, kepala dan kanan. Pengemudi melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Laporan korban pengemudi mobil yang dikeroyok pengendara ojol itu sudah diterima. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 351 Jo 170 KHUPidana tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama,” tukasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post