• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Berkas Perkara Vaksin Kosong Dinyatakan Lengkap, Kejati Sumut Tunggu Penyerahan Tersangka

12 bulan ago
in Medan
A A
0
Tak Terima Terdakwa 2 Kg Sabu Divonis Ringan, JPU Nyatakan Banding

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Yos A Tarigan. (WOL Photo)

35
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemberian suntik vaksin kosong dengan tersangka dokter G sudah lengkap (P21).

“Setelah dilakukan penelitian oleh Tim Jaksa Bidang Pidum Kejatisu, berkas lengkap formil dan materil,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos a Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Jumat (8/4)

RelatedPosts

Timsel Calon Anggota Bawaslu Sumut Dibentuk, Ini Nama-namanya!

Timsel Calon Anggota Bawaslu Sumut Dibentuk, Ini Nama-namanya!

ago 12 bulan
Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiya Usai Nabrak Mobil, Polrestabes Medan: Sedang Kita Tangani

Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiya Usai Nabrak Mobil, Polrestabes Medan: Sedang Kita Tangani

ago 12 bulan
Asisten-Pemerintah-dan-Kesejahteraan-Muhammad-Sofyan

Pembukaan Ramadhan Fair XVII Dimajukan Tanggalnya Jadi 26 Maret 2023

ago 12 bulan

Selanjutnya, kata Yos, jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik Polda Sumut.

“Setelah dilimpahkan tersangka dan barang bukti maka tentunya akan dilimpahkan ke Pengadilan,” jelasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu menuturkan bahwa dari informasi Jaksa bidang Pidsus diketahui dokter G disangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Pasal 14 ayat 2 Undang Undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Sebelumnya kasus dokter G mendadak viral di sosial media. Dalam video yang beredar terlihat dokter G diduga memberikan suntik vaksinasi kosong kepada salah satu siswa SD Wahidin di Kecamatan Medan Labuhan.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Dokter G Bantah Suntik Vaksin kosongKasi Penkum Kejati SumutKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati SumutPolda SumutSiswa SD di Suntik Vaksin KosongVaksin Kosongvideo viral vaksin kosongYos A Tarigan
Previous Post

Aulia Rachman: Safari Ramadhan Ciptakan Kebersamaan

Next Post

Pemko Banda Aceh dan RTV Rancang Kerja Sama

Related Posts

Timsel Calon Anggota Bawaslu Sumut Dibentuk, Ini Nama-namanya!
Medan

Timsel Calon Anggota Bawaslu Sumut Dibentuk, Ini Nama-namanya!

ago 12 bulan
Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiya Usai Nabrak Mobil, Polrestabes Medan: Sedang Kita Tangani
Medan

Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiya Usai Nabrak Mobil, Polrestabes Medan: Sedang Kita Tangani

ago 12 bulan
Asisten-Pemerintah-dan-Kesejahteraan-Muhammad-Sofyan
Medan

Pembukaan Ramadhan Fair XVII Dimajukan Tanggalnya Jadi 26 Maret 2023

ago 12 bulan
Gerebek-Kampung-Narkoba-di-Titipapan
Medan

GKN di Titipapan, Polres Belawan Amankan Pengedar Sabu

ago 12 bulan
Bulan-Sabit-Konjungsi-Venus
Fokus Redaksi

Warga Medan Dihebohkan Fenomena Bulan Sabit di Malam Ketiga Ramadhan

ago 12 bulan
Telkomsel-Waspadai-Penipuan-Modus-Download-APK
Medan

Waspadai Penipuan Meminta Pelanggan Unduh File APK atau Link

ago 12 bulan
Next Post
Pemko Banda Aceh dan RTV Rancang Kerja Sama

Pemko Banda Aceh dan RTV Rancang Kerja Sama

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2572 shares
    Share 1029 Tweet 643
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153967 shares
    Share 61587 Tweet 38492
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4831 shares
    Share 1932 Tweet 1208

Recent News

HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak

HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak

ago 12 bulan
Swiss Open 2023: Lolos ke Semifinal, Gregoria Naik Peringkat BWF

Swiss Open 2023: Lolos ke Semifinal, Gregoria Naik Peringkat BWF

ago 12 bulan
Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

ago 12 bulan
Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

ago 12 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak

HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak

ago 12 bulan
Swiss Open 2023: Lolos ke Semifinal, Gregoria Naik Peringkat BWF

Swiss Open 2023: Lolos ke Semifinal, Gregoria Naik Peringkat BWF

ago 12 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.