Binjai, Waspada.co.id – BL (63) pria warga Kecamatan Binjai Utara yang berprofesi sebagai tukang becak tega mencabuli gadis berusia 13 tahun. Aksi keji itu dilampiaskan BL di semak-semak di sebuah kebun coklat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Selasa (22/3) lalu.
Mulanya, pelaku mengajak korban ke TKP menggunakan sepeda dayung milik BL. Setibanya di lokasi, pelaku memaksa korban membuka celana dan langsung melampiaskan birahinya. Korban mengadukan perbuatan bejat itu ke orang tuanya.
Orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Binjai.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/225/III/2022/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana SIK MM memerintahkan Kanit Pidum IPTU Hotdiatur Purba untuk melakukan penyelidikan.
Alhasil, Unit Reskrim berhasil menangkap BL di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. Personel pun langsung mengamankan pelaku ke Mako Polres.
“Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku,” beber Iptu Junaidi, Jumat (1/4).
Setelah ditanya, sambung dia, ternyata aksi cabul sudah dua kali dilakukannya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap BL,” katanya. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post