MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan Rakyat untuk Keadilan Supremasi Hukum (Raksahum), demo kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Massa Raksahum gabungan dari Komite Revolusi Agraria, GMASI, Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut, Srikandi Sahabat Rakyat, Petani Kecil Kelapa Sawit Nasional (Perkasawitnas) dan DPP Satu Betor.
Johan Merdeka dari Komite Revolusi Agraria dalam orasinya menegaskan kalau mendukung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam penegakan supremasi hukum yang tegas dan berani menuntut pidana mati para tersangka ‘mafia’ minyak goreng (migor).
“Meminta Kajati menyampaikan aspirasi mereka tersebut secara tertulis, melakukan penyelidikan kondisi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit Wilmar Group, Musim Mas dan PHG serta mengusut dugaan korupsi/kejahatan perkebunan sawit, perdagangan CPO/migor di Sumut,” ujarnya, Selasa (26/4).
Johan juga memastikan bahwa kedatangan mereka dan melakukan aksi damai bukan atas kepentingan pihak mana pun.
“Murni aksi dukungan moral kepada orang pertama di Kejagung tersebut pemberantasan kasus dugaan ‘mafia’, kartel migor di Tanah Air.
Sementara, Indra Mingka dari LKLH Sumut, mengatakan aksi mereka kali ini merupakan bentuk keprihatinan secara nasional atas krisis migor yang sempat melanda bangsa ini tapi ironisnya Indonesia merupakan produsen CPO dan migor.
“Penangkapan para tersangka (oleh Pidsus Kejagung RI) baru-baru ini merupakan kejahatan luar biasa seperti dari PT Wilmar Nabati Indonesia, Musim Mas dan PHG. Kedatangan kami ke sini sebagai dukungan moral. Kami hari ini berdiri atas nama rakyat Sumut dan Indonesia agar bapak Jaksa Agung benar-benar berani menuntut para tersangkanya dengan pidana terberat yakni mati supaya ada efek jera,” urainya. (wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post