• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Dit Reskrimsus Polda Sumut Diduga Tutupi Perkembangan Kasus Tersangka Penambang Emas Ilegal Madina

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Polda Sumut Periksa Mantan Kepala Samsat Pangururan

WOL Photo

52
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut diduga terkesan menutupi perkembangan kasus Ahmad Arjun Nasution (AAN), tersangka penambang emas ilegal di Kabupaten Madina.

Sebab, ketika ditanya perkembengan mengenai kapan AAN dilimpahkan ke Kejati Sumut, Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut AKBP Taufik, enggan memberikan jawaban.

RelatedPosts

Calon-Haji-Meninggal

Calhaj Embarkasi Medan Asal Langkat Meninggal Dunia di Asrama Haji

Minggu, 2023/06/04 17:32
Pelaku-Curas-Curat

Polsek NA IX-X Labura Bekuk Pelaku Curas-Curat, Kanit Reskrim: Pelaku Residivis!

Minggu, 2023/06/04 17:16
Polres Binjai Ungkap Jaringan Peredaran Ekstasi

Polres Binjai Ungkap Jaringan Peredaran Ekstasi

Minggu, 2023/06/04 14:20

Diketahui, AAN pada Senin (4/4) lalu seharusnya dilimpahkan ke Kejati Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal. Tetapi, pelimpahan itu batal karena tersangka mengalami sakit.

Oleh pengacara tersangka bahwa AAN akan diserahkan pada Kamis (7/4) mendatang. Akan tetapi sampai hari ini Minggu (10/4), mengenai perkembangan apakah tersangka AAN sudah dilimpahkan ke Kejati Sumut atau belum diduga ditutupi Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Kasipenkum Kejati Sumut, Yos Tarigan, dikonfirmasi mengungkapkan jaksa belum menerima pelimpahan tersangka AAN yang terlibat kasus penambang emas ilegal serta barang buktinya.

“Sampai sekarang Kejati Sumut masih menunggu pelimpahan tersangka Arjun dari Polda Sumut. Ya menunggu tahap II bang,” ungkapnya.

Diketahui, Ahmad Arjun Nasution ditetapkan sebagai tersangka atas Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IX/2020/SPKT “II”, tanggal 1 September 2020, dengan tuduhan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai izin lingkungan dari pemerintah.

Kemudian Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menyatakan berkas perkara tersangka AAN penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) lengkap.

“Sudah P21, artinya berkas sudah lengkap dan apabila berkas lengkap maka kewajiban penyidik segera melimpahkannya ke kejaksaan,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, Senin (28/3) lalu.

Meski berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap, namun tersangka tak ditahan. John menyebutkan tersangka AAN dinilai kooperatif.

“Penyidik segera melimpahkan mengirim tersangka dan barang bukti ke Kejati Sumut,” sebutnya belum merinci kapan penyerahan tersangka Arjun ke Kejati Sumut.

“Dalam kasus ini kita menyita satu barang bukti berupa alat berat yang digunakan,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: achmad arjun nasutionDirektur Reskrimsus Polda SumutDit Reskrimsus Polda SumutKabid Humas Polda SumutKabupaten Mandailing Natalkasipenkum kejati sumutKejati SumutKombes Pol Hadi Wahyudikombes pol john nababanmadinaPolda SumutTambang Emas IlegalYos Tarigan
Previous Post

Hentikan Semua Impor dari Rusia, Berikut Pernyataan Menteri Perekonomian Ukraina Yulia Svyrydenko

Next Post

Kurs Rupiah Diproyeksi Kembali Melemah Pekan Depan

Related Posts

Calon-Haji-Meninggal
Fokus Redaksi

Calhaj Embarkasi Medan Asal Langkat Meninggal Dunia di Asrama Haji

Minggu, 2023/06/04 17:32
Pelaku-Curas-Curat
Sumut

Polsek NA IX-X Labura Bekuk Pelaku Curas-Curat, Kanit Reskrim: Pelaku Residivis!

Minggu, 2023/06/04 17:16
Polres Binjai Ungkap Jaringan Peredaran Ekstasi
Sumut

Polres Binjai Ungkap Jaringan Peredaran Ekstasi

Minggu, 2023/06/04 14:20
Stafsus-Menkumham-Bane-Raja-Manalu
Sumut

Stafsus Menkumham Nilai BLT-PKH Belum Tentu Masyarakat Keluar dari Kemiskinan

Minggu, 2023/06/04 13:44
Sidang-Kasus-Pembunuhan-Eks-DPRD-Langkat
Sumut

Keterangan Saksi Kasus Penembakan Mantan Anggota Dewan Kuatkan Dugaan Pembunuhan Berencana

Minggu, 2023/06/04 13:41
Kepala-BPKPAD-Erwin--Toga-Purba
Sumut

Kepala BPKPAD Ingatkan Pengusaha Taat Bayar Pajak

Minggu, 2023/06/04 13:35
Next Post
Kurs Rupiah Melemah 0,64% Sore Ini

Kurs Rupiah Diproyeksi Kembali Melemah Pekan Depan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    2954 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171118 shares
    Share 68447 Tweet 42780
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62686 shares
    Share 25074 Tweet 15672
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11331 shares
    Share 4532 Tweet 2833

Recent News

Wisuda-Pesantren

71 Santri/Wati Pesantren Modren Darul Ihsan Diwisuda

Minggu, 2023/06/04 18:20
FUTSAL-PON

PSSI: Pembentukan Tim Futsal PON Wewenang Federasi Futsal

Minggu, 2023/06/04 17:45
Calon-Haji-Meninggal

Calhaj Embarkasi Medan Asal Langkat Meninggal Dunia di Asrama Haji

Minggu, 2023/06/04 17:32
Tukang-Reparasi-Tas

Begini Cerita Tukang Reparasi Tas untuk Calon Haji di Sumut

Minggu, 2023/06/04 17:27
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wisuda-Pesantren

71 Santri/Wati Pesantren Modren Darul Ihsan Diwisuda

4 Juni 2023
FUTSAL-PON

PSSI: Pembentukan Tim Futsal PON Wewenang Federasi Futsal

4 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.