MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, mendesak Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumut untuk mengusut tuntas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa (SM) Baruman di Kabupaten Padanglawas (Palas).
“Gakkum segera lakukan tindakan terukur, jangan membiarkan ini menjadi hal yang berlarut-larut. Sehingga, dapat memberikan kepastian hukum,” kata Zeira di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (19/4
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta, instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Polisi Kehutanan, Gakkum, dan Kementerian Kehutanan bersinergi menyelesaikan persoalan perambahan hutan di Sumut.
“Lakukan monitoring setiap saat, tindak tegas penambahan kawasaan hutan, lakukan mapping daerah yang sudah terlanjur dikuasai untuk perkebunan,” ujarnya.
Selain itu, Zeira juga mengapresiasi langkah Penyidik Gakkum KLHK Sumut yang menetapkan dua orang tersangka atas perusakan kawasan Hutan SM Barumun di Padanglawas. “Ini merupakan bentuk konsistensi negara dalam menjaga kelestarian kawasan hutam di Sumut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumut menetapkan JS (47) dan JT (40) sebagai tersangka kasus pembukaan jalan di hutan SM Barumun. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post