LINGGABAYU, Waspada.co.id – Dalam kunjungannya ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Pemkab setempat menunjukkan lokasi perumahan untuk relokasi warga korban banjir bandang tahun 2018.
Hingga kini, 80 unit rumah permanen tipe 36 masih belum dihuni. Melihat kondisi tersebut, Gubsu yang meninjau perumahan relokasi di Desa Dalanlidang, Kecamatan Linggabayu, meminta Pemkab Madina segera menyiapkan skema pemindahan warga yang masih bermukim di bantaran Sungai Desa Muarasaladi, Kecamatan Ulupungkut.
“Kenapa belum ditempati? Apa yang kurang dari perumahan ini?” tanya Gubernur kepada Sekdakab Madina Gozali Pulungan, Rabu (27/4).
Menurut Edy, pembangunan perumahan relokasi bencana banjir bandang Madina yang terjadi Oktober 2018 silam dilakukan karena ada permintaan agar Pemprov Sumut tidak sekadar melarang orang bermukim di bantaran sungai, tetapi menyiapkan solusi pemindahannya.
Mendengar laporan bahwa sumber pasokan air bersih yang belum tuntas menjadi kendala, Gubernur Sumut pun meminta pemerintah dan TNI/Polri saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menuntaskan kebutuhan yang diperlukan. Hal ini agar pemindahan warga bisa maksimal.
“Bahaya kalau masyarakat tinggal di bantaran sungai. Makanya, ini (perumahan) disiapkan,” kata Edy juga memastikan kualitas bangunan perumahan layak dihuni.
Sekdakab Madina, Gozali Pulungan, menyampaikan perihal belum dihuninya perumahan tersebut. Pertama karena kesiapan air bersih, pasokan listrik (instalasi selesai) dan masyarakat masih memilih lokasi perumahan di sekitar Desa Muarasaladi.
Dari jawaban itu, Gubsu menegaskan kembali bahwa proses relokasi diserahkan kepada Pemkab Madina. Jika sudah rampung, Edy meminta warga yang sudah didata segera ditempatkan di rumah permanen tersebut. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post