MEDAN, Waspada.co.id – Menjaga situasi aman dan tertib di Lapas I Medan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan bersinergi dengan TNI/Polri melaksanakan giat razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/4) malam.
Kalapas Tanjung Gusta Medan, Maju A. Siburian, mengatakan giat razia ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
“Terimakasih atas sinergi yang baik dengan TNI/Polri, yaitu Polsek Medan Helvetia dan Koramil 0201-06/Medan Sumut,” ungkap Maju.
Dijelaskan, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan oleh 158 petugas yang dibagi menjadi 3 tim.
“Diawali dengan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian WBP,” ucapnya.
Maju mengungkapkan, hasil dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang yang dilarang di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.
“Senjata tajam, alat masak, kipas angin, HP dan barang lainnya yang dilarang, selain itu dilaksanakan penertiban jaringan arus listrik yang ilegal,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post