JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H akan digelar pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, memastikan, pihaknya turut mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Serta duta besar negara sahabat.
“Kita mengundang ormas Islam untuk mengikuti sidang isbat awal Syawal 1443 H yang akan digelar pada 1 Mei 2022. Kita undang juga duta besar negara-negara sahabat,” kata Adib dalam keterangan resminya, Kamis,(28/4).
Selain itu, pihaknya juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.
Pelaksanaan sidang isbat awal Syawal 1443 H akan digelar secara hybrid melalui daring dan luring. Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sementara, peserta dapat mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom.
Sdang isbat penetapan awal Syawal 1443H/2022M akan diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Lalu dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.
“Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” kata Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jabar ini.
Setelah itu, hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool.
Sebagai informasi, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Dr. KH. Sriyatin Siddiq, MA yang berasal dari Majelis Tarjih Muhammadiyah tidak mewakili pimpinan pusat.
Abdul mengklaim bahwa pihaknya tidak menerima surat dari Kemenag kepada PP. Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah untuk menghadiri Sidang Isbat pada Jumat,(01/04/2022).
Kemudian dalam prosedur di Muhammadiyah agar tertib organisasi, kata Abdul semua yang mewakili PP. Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP. Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan.
“Karena tidak ada undangan dan tidak ada Surat Tugas, keikutsertaan, Dr. Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP. Muhammadiyah,”kata Abdul dalam keterangannya resminya, Minggu,(03/4). (wol/okz/ril/d2)
Discussion about this post