• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kemendagri: Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

Jumat, 2022/04/01 09:30
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Sekretaris-Jenderal-(Sekjen)-Kementerian-Dalam-Negeri-(Kemendagri)-Suhajar-Diantoro

Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. (Dok. Puspen Kemendagri)

37
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan pembangunan di daerah harus terintegrasi dengan pembangunan nasional.

“Jadi pembangunan daerah harus selaras dengan pembangunan nasional,” kata Suhajar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (31/3).

RelatedPosts

brigadir J

Soal Pembunuhan Brigadir J, PBHI: Jangan Jadi Kontestasi Politik Internal Polri

Selasa, 2022/08/16 15:15
Gubernur Sumut Tanggapi 'Dingin' Pernyataan Golkar, Begini Katanya!

Gubernur Sumut Tanggapi ‘Dingin’ Pernyataan Golkar, Begini Katanya!

Selasa, 2022/08/16 13:41
Tarif Ojek Online Bakal Naik 29 Agustus 2022, Berikut Besarannya

Tarif Ojek Online Bakal Naik 29 Agustus 2022, Berikut Besarannya

Selasa, 2022/08/16 12:00

Pembangunan daerah itu, katanya, mengacu pada kewenangan urusan pemerintahan konkuren yang telah diserahkan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Dia menjelaskan kebijakan desentralisasi telah memberi ruang otonomi yang luas kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Kebijakan otonomi daerah itu, lanjutnya, berisi tentang penyerahan urusan pemerintahan konkuren, baik yang bersifat wajib maupun pilihan kepada pemda. Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat, harus berperan dalam mengoordinasikan pencapaian target pembangunan di tingkat kabupaten dan kota, tegasnya.

“Jadi kerangka berpikir kita terhadap musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) dan isinya adalah berbasis penyerahan urusan pemerintahan konkuren,” jelas mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.

Selain itu, menurutnya, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 pemda perlu memperhatikan sejumlah aspek, antara lain soal regulasi terbaru, kebijakan terbaru seperti upaya percepatan penurunan stunting, dan penurunan kemiskinan ekstrem.

Pemda juga harus memperhatikan dokumen perencanaan, isu strategis yang berkembang, hasil rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan pusat maupun provinsi, serta berbagai aspek penting lainnya.

Dia menyebutkan dua hakikat pelaksanaan musrenbang yang digelar pemerintah provinsi. Pertama ialah musrenbang merupakan forum untuk menguji kesetiaan dan konsistensi rencana kerja perangkat daerah terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang disusun oleh gubernur dan wakil gubernur.

Kedua, musrenbang merupakan forum untuk menguji kualitas pemahaman bupati dan wali kota serta jajarannya terhadap RPJMD provinsi. Pemahaman itu dinilai dari kesesuaian usulan bupati dan wali kota dalam musrenbang dengan RPJMD provinsi, mengingat usulan yang disampaikan merupakan hasil dari musrenbang kabupaten dan kota. (wol/ant/d2)

Tags: kabupatenKebijakan otonomi daerahkemendagrikementerian dalam negeriNasionalpembangunan daerahpembangunan nasionalPemerintah Kotapemerintah pusatprovinsisekjensekretaris jenderalSuhajar Diantoro
Previous Post

Dishub Kota Binjai Luncurkan Pembayaran Uji KIR Non Tunai

Next Post

Tol Stabat Mulai Berlakukan Tarif 3 April 2022, Ini Penjelasan Direktur HK

Related Posts

brigadir J
Indonesia Hari Ini

Soal Pembunuhan Brigadir J, PBHI: Jangan Jadi Kontestasi Politik Internal Polri

Selasa, 2022/08/16 15:15
Gubernur Sumut Tanggapi 'Dingin' Pernyataan Golkar, Begini Katanya!
Politik

Gubernur Sumut Tanggapi ‘Dingin’ Pernyataan Golkar, Begini Katanya!

Selasa, 2022/08/16 13:41
Tarif Ojek Online Bakal Naik 29 Agustus 2022, Berikut Besarannya
Indonesia Hari Ini

Tarif Ojek Online Bakal Naik 29 Agustus 2022, Berikut Besarannya

Selasa, 2022/08/16 12:00
BTN Raih Apresiasi Dari Carbon Disclosure Project
Ekonomi dan Bisnis

BTN Raih Apresiasi Dari Carbon Disclosure Project

Selasa, 2022/08/16 11:26
Harga Emas Antam Turun Rp8.000 Pada Perdagangan Senin (15/8)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp8.000 Pada Perdagangan Senin (15/8)

Selasa, 2022/08/16 10:11
Aturan Dinilai Rugikan Perusahaan Swasta Nasional dan Lokal, CERI: Menteri BUMN Jangan Lagi Lips Service Soal Sinergi Antar BUMN
Ekonomi dan Bisnis

Aturan Dinilai Rugikan Perusahaan Swasta Nasional dan Lokal, CERI: Menteri BUMN Jangan Lagi Lips Service Soal Sinergi Antar BUMN

Selasa, 2022/08/16 09:24
Next Post
Tol Stabat Mulai Berlakukan Tarif 3 April 2022, Ini Penjelasan Direktur Hit

Tol Stabat Mulai Berlakukan Tarif 3 April 2022, Ini Penjelasan Direktur HK

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    33247 shares
    Share 13299 Tweet 8312
  • Kecantikan AKP Rita Yuliana Dituding Wajahnya Hasil Oplas, Begini Fakta yang mengejutkan!

    9420 shares
    Share 3768 Tweet 2355
  • Ria Ricis Tak Terima Sang Anak Dicibir Netizen Sampai Alami Baby Blues, Ini Jawaban Menohok Ria Ricis

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    14823 shares
    Share 5929 Tweet 3706
  • Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

    439 shares
    Share 176 Tweet 110

Recent News

brigadir J

Soal Pembunuhan Brigadir J, PBHI: Jangan Jadi Kontestasi Politik Internal Polri

Selasa, 2022/08/16 15:15
PKS Sebut Aksi Drifting dan Street Race Terkesan Dipaksakan

PKS Sebut Aksi Drifting dan Street Race Terkesan Dipaksakan

Selasa, 2022/08/16 14:49
Ayu Ting Ting Minta Dicarikan Jodoh: saya juga pengen lah

Ayu Ting Ting Minta Dicarikan Jodoh: saya juga pengen lah

Selasa, 2022/08/16 14:45
Jurgen Klopp: Saya Belum Bicara Dengan Darwin Nunez

Jurgen Klopp: Saya Belum Bicara Dengan Darwin Nunez

Selasa, 2022/08/16 14:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

brigadir J

Soal Pembunuhan Brigadir J, PBHI: Jangan Jadi Kontestasi Politik Internal Polri

16 Agustus 2022
PKS Sebut Aksi Drifting dan Street Race Terkesan Dipaksakan

PKS Sebut Aksi Drifting dan Street Race Terkesan Dipaksakan

16 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.