• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

KPK Sentil Balik Amerika Serikat: Sukanya Ngurusi Negara Orang Lain!

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Wakil-Ketua-KPK-Nawawi-Pomolango

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Ist)

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil balik laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikeluarkan Kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS). Laporan tersebut menyinggung pelanggaran kode etik Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar hingga proses tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.

“AS sih memang gitu, sukanya ngurusi negara orang lain yang di negerinya sendiri luput diurusi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan, Minggu (17/4).

RelatedPosts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 2023/05/30 23:52
highlights

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Selasa, 2023/05/30 22:13
Ombudsman-RI

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

Selasa, 2023/05/30 21:03

Kendati demikian, Nawawi tidak ingin untuk mengomentari lebih jauh terkait laporan pelanggaran HAM di Indonesia yang diterbitkan AS tersebut. Dia mengaku enggan membicarakan pelanggaran HAM yang dilakukan AS.

“Kalau saya gak suka gunjingin orang lain apalagi sesama rekan, mana lagi ini bulan puasa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nawawi seraya mengutip ayat suci dari surah al Muddassir ayat 38. Ayat tersebut berbunyi “Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”.

Seperti diketahui, laporan dengan judul “2021 Country Reports on Human Rights Practices” yang dikeluarkan AS itu menjelaskan bagaimana pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. Laporan juga menyinggung bagaimana proses tes wawasan kebangsaan (TWK) berhasil menyingkirkan sejumlah pegawai serta pelanggaran yang ada di dalamnya.

“Pada 30 Agustus, dewan pengawas komisi menetapkan bahwa Wakil Ketua Komisi Lili Pintauli Siregar bersalah atas pelanggaran etika dalam menangani kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial. Dewan memutuskan Siregar memiliki kontak yang tidak pantas dengan subjek penyelidikan untuk keuntungan pribadinya sendiri dan memberlakukan pengurangan gaji satu tahun 40 persen untuk Siregar atas pelanggaran tersebut,” tulis laporan tersebut.

Lili Pintauli memang telah dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran etik. Mantan wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) itu terbukti bersalah telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial yang saat itu tengah berperkara di KPK.

Teranyar, Lili kembali dilaporkan ke Dewas atas dugaan penerimaan gratifikasi dari Pertamina. Lili Pintauli disebut-sebut menerima fasilitas mewah untuk menonton MotoGP di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diyakini mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Ini bukan kali kedua Lili dilaporkan ke Dewas KPK. Sebelumnya, Lili juga dilaporkan atas dugaan kebohongan publik masih berkenaan dengan kasus M Syahrial. Terkait hal ini, Dewas mengaku akan memproses laporan tersebut.

Lili juga pernah dilaporkan ke Dewas terkait dugaan pelanggaran etik berkenaan dengan penanganan perkara di Labuhanbatu Utara Labura, Sumatera Utara. Namun, Dewas menegaskan tidak akan menindaklanjuti laporan ini karena mengaku tidak cukup bukti. (republika/ags/d2)

Tags: amerika serikatHAMKemenlu ASkpkLili Pintauli Siregarpelanggaran hampelanggaran kode etikTes Wawasan KebangsaanTWKWakil Ketua KPK
Previous Post

Awas! Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini Saat Puasa, Bisa Timbulkan Penyakit

Next Post

Pengakuan Desy Ratnasari Sering Diajak Nikah, Tapi Jadi Istri Kedua!

Related Posts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati
Indonesia Hari Ini

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 2023/05/30 23:52
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Selasa, 2023/05/30 22:13
Ombudsman-RI
Indonesia Hari Ini

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

Selasa, 2023/05/30 21:03
Bank-Mandiri-X-Volta
Ekonomi dan Bisnis

Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta

Selasa, 2023/05/30 20:46
Mandiri-Taspen
Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Taspen Beri Kemudahan untuk Para Pensiunan Pemko Medan

Selasa, 2023/05/30 19:29
Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin di Rutan Tanjung Gusta
Fokus Redaksi

Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin di Rutan Tanjung Gusta

Selasa, 2023/05/30 16:41
Next Post
Desy-Ratnasari

Pengakuan Desy Ratnasari Sering Diajak Nikah, Tapi Jadi Istri Kedua!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7366 shares
    Share 2946 Tweet 1842
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3947 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    169972 shares
    Share 67989 Tweet 42493

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

Rabu, 2023/05/31 00:02
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 2023/05/30 23:52
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

Selasa, 2023/05/30 23:20
Silaturahmi-Polres-Simalungun

Perkuat Sinergitas, Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Danyonif 122 Tombak Sakti

Selasa, 2023/05/30 23:14
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

31 Mei 2023
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

30 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.