• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

ONE DAY ONE HADIST: Tentang Mengqhada’ Puasa Orang yang Telah Meninggal

Rabu, 25 Ramadhan 1443 H / 27 April 2022 M

Rabu, 2022/04/27 18:11
in Fokus Redaksi, Khazanah, Ragam
A A
0
ONE DAY ONE HADIST: Tentang Mengqhada' Puasa Orang yang Telah Meninggal

Ilustrasi Puasa (Ist)

37
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

عن ابن عباسرضي الله عنهما : جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِيهِ عَنْهَا فَقَالَ « لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ عَنْهَا ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى»

Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoi keduanya, laki-laki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam maka ia bertanya:

RelatedPosts

Jokowi-Bakal-Hadiri-Harganas

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Harganas, Ini Harapan Gubernur Sumut

Selasa, 2022/07/05 22:09
Musa-Rajekshah2

Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi Sumut Kepada Dubes Rumania

Selasa, 2022/07/05 21:00
Juara-Lomba-Nulis

HIGHLIGHTS: Waspada Online Juara Lomba Nulis, Jokowi Ke Medan, BNI Didemo

Selasa, 2022/07/05 20:40

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan ia masih memiliki utang puasa sebulan. Apakah aku harus membayarkan qadha’ puasanya atas nama dirinya?” Beliau lantas bersabda, “Seandainya ibumu memiliki utang, apakah engkau akan melunasinya?” “Iya”, jawabnya. Beliau lalu bersabda, “Utang Allah lebih berhak untuk dilunasi.” (HR. Bukhari, no. 1953 dan Muslim, no. 1148).”

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1. Pembahasan di atas adalah bagi orang yang tidak puasa karena ada uzur (seperti sakit) lalu ia masih punya kemampuan dan memiliki waktu untuk mengqadha’ ketika uzurnya tersebut hilang sebelum meninggal dunia.

Misal, “Jika ibumu sembuh setelah bulan Ramadan yang delapan harinya tidak berpuasa dan berlalu padanya waktu yang memungkinkannya untuk berpuasa qadha, namun dia meninggal sebelum mengqadhanya, maka disunahkan bagi salah satu kerabatnya berpuasa delapan hari tersebut.

2. Sedangkan bagi yang tidak berpuasa karena uzur lantas tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utang puasanya dan ia meninggal dunia sebelum hilangnya uzur atau ia meninggal dunia setelahnya namun tidak memiliki waktu untuk mengqadha’ puasanya, maka tidak ada qadha’ baginya, tidak ada fidyah dan tidak ada dosa untuknya. Demikian keterangan dari Syaikh Musthafa Al-Bugha yang penulis sarikan dari At-Tadzhib fii Adillah Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib.

3. Intinya, orang yang dilunasi utang puasanya adalah orang yang masih memiliki kesempatan untuk melunasi qadha’ puasanya namun terlanjur meninggal dunia. Sedangkan orang yang tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha’ lalu meninggal dunia, maka tidak ada perintah qadha’ bagi ahli waris, tidak ada kewajiban fidyah dan juga tidak ada dosa.

Dalil yang mendukung hal ini hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha

bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

“Barangsiapa yang meninggal dunia lantas masih memiliki utang puasa, maka keluarga dekatnya (walau bukan ahli waris) yang mempuasakan dirinya.” (HR. Bukhari, no. 1952 dan Muslim, no. 1147).

4. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan pula,

وَلَوْ كَانَ عَلَيْهِ قَضَاءُ شَيْءٍ مِنْ رَمَضَانَ فَلَمْ يَصُمْ حَتَّي مَاتَ نُظِرَتْ فَاِنْ أَخِرُهُ لِعُذْرٍ اِتَّصَلَ بِالمَوْتِ لَمْ يَجِبْ عَلَيْهِ شَيْءٌ لِأَنَّهُ فَرْضٌ لَمْ يَتَمَكَّنْ مِنْ فِعْلِهِ إِلَى المَوْتِ فَسَقَطَ حُكْمُهُ كَالحَجِّ وَإِنْ زَالَ العُذْرُ وَتَمَكَّنَ فَلَمْ يَصُمْهُ حَتَّى مَاتَ أُطْعِمَ عَنْهُ لِكُلِّ مِسْكِيْنٍ مُدٌّ مِنْ طَعَامٍ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ

“Barangsiapa masih memiliki utang puasa Ramadhan, ia belum sempat melunasinya lantas meninggal dunia, maka perlu dirinci. Jika ia menunda utang puasanya karena ada uzur lantas ia meninggal dunia sebelum memiliki kesempatan untuk melunasinya, maka ia tidak punya kewajiban apa-apa. Karena ini adalah kewajiban yang tidak ada kesempatan untuk melakukannya hingga meninggal dunia, maka kewajiban itu gugur sebagaimana dalam haji. Sedangkan jika uzurnya hilang dan masih memiliki kesempatan untuk melunasi namun tidak juga dilunasi hingga meninggal dunia, maka puasanya dilunasi dengan memberi makan kepada orang miskin, di mana satu hari tidak puasa memberi makan dengan satu mud.” (Al-Majmu’)

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur’an:

Adapun jika sakitnya berlanjut dan belum mampu baginya qadha namun dia telah meninggal, maka orang seperti ini tidak perlu berpuasa qadha untuknya, karena asalnya tidak memungkinkan baginya melakukan qadha, berdasakakn keumuman firman Allah Taala,

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”. (QS. Al Baqarah: 286)

Dan firmanNya

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kepada Allah sesuai kesanggupan anda semua.”

Wallahu a’lam.

Demikian, Semoga Bermanfaat. Aamiin

Aqulu qauli hadza, wa astaghfirullahal Adzim li wa lakum.

ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ

Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.

“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu”.

==================================

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺑَﻠِّﻐُﻮﺍ ﻋَﻨِّﻰ ﻭَﻟَﻮْ ﺁﻳَﺔً

“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”

(HR.Bukhari)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﺩَﻋَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﻫُﺪًﻯ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﻦَ ﺍْﻷَﺟْﺮِ ﻣِﺜْﻞُ ﺃُﺟُﻮْﺭِ ﻣَﻦْ ﺗَﺒِﻌَﻪُ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻘُﺺُ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻦْ ﺃُﺟُﻮْﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻭَﻣَﻦْ ﺩَﻋَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺿَﻠَﺎﻟَﺔٍ ، ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺈِﺛْﻢِ ﻣِﺜْﻞُ ﺁﺛَﺎﻡِ ﻣَﻦْ ﺗَﺒِﻌَﻪُ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻘُﺺُ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻦْ ﺁﺛَﺎﻣِﻬِﻢْ ﺷَﻴْﺌًﺎ

Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.

(HR.Muslim)

Dakwah di jalan Allâh Azza wa Jalla merupakan amal yang sangat mulia, ketaatan yang besar dan ibadah yang tinggi kedudukannya di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ﻭَﻟْﺘَﻜُﻦْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺃُﻣَّﺔٌ ﻳَﺪْﻋُﻮﻥَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﺄْﻣُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﻮْﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِۚ ﻭَﺃُﻭﻟَٰﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻤُﻔْﻠِﺤُﻮﻥَ

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

(QS.Ali-Imran [3] :104)

Dinukil dari berbagai Sumber Yang In Syaa Allah amanah, dengan sedikit perubahan (terjemah bebas) sesuai dengan Pemahaman Salafus Shalih (Alhus Sunnah Wal Jamaah) oleh : Hamba Allah. (wol/ags/d1)

Tags: 1 Ramadhan 1443 HijriahBulan Puasafirman AllahHadisHadist RasulullahpuasaRamadhanshalat
Previous Post

Nia Ramadhani Mirip Lisa Blackpink Usai Bebas Rehabilitasi Narkoba

Next Post

26 BUMN Kompak Antar 40 Ribu Masyarakat Mudik

Related Posts

Jokowi-Bakal-Hadiri-Harganas
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Harganas, Ini Harapan Gubernur Sumut

Selasa, 2022/07/05 22:09
Musa-Rajekshah2
Fokus Redaksi

Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi Sumut Kepada Dubes Rumania

Selasa, 2022/07/05 21:00
Juara-Lomba-Nulis
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Waspada Online Juara Lomba Nulis, Jokowi Ke Medan, BNI Didemo

Selasa, 2022/07/05 20:40
Aminullah-Nrmiaty
Aceh

Aminullah dan Nurmiaty Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Selasa, 2022/07/05 18:52
Airlangga-2
Fokus Redaksi

Jelang Idul Adha, Pemerintah Percepat Pengendalian PMK Hewan Kurban

Selasa, 2022/07/05 18:00
Marshel Widianto Diberi Uang Rp300 Juta Oleh Raffi Ahmad bikin Iri Luna Maya
Hiburan

Marshel Widianto Diberi Uang Rp300 Juta Oleh Raffi Ahmad bikin Iri Luna Maya

Selasa, 2022/07/05 17:23
Next Post
Pemudik-BUUMN

26 BUMN Kompak Antar 40 Ribu Masyarakat Mudik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    11074 shares
    Share 4430 Tweet 2769
  • Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

    3939 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Kiwil Semakin Sekarat Tak Punya Uang Mau Makan

    15927 shares
    Share 6371 Tweet 3982
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Rumah Idaman Kaum Milenial

    6324 shares
    Share 2530 Tweet 1581
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    10827 shares
    Share 4331 Tweet 2707

Recent News

Jokowi-Bakal-Hadiri-Harganas

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Harganas, Ini Harapan Gubernur Sumut

Selasa, 2022/07/05 22:09
Sumut-bor-keluar-solar

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

Selasa, 2022/07/05 22:00
Dinas-Kominfo-Sumut

Dinas Kominfo Sumut Dorong Pemberdayaan KIM di Kabupaten Labura

Selasa, 2022/07/05 22:00
Musa-Rajekshah2

Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi Sumut Kepada Dubes Rumania

Selasa, 2022/07/05 21:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi-Bakal-Hadiri-Harganas

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Harganas, Ini Harapan Gubernur Sumut

5 Juli 2022
Sumut-bor-keluar-solar

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

5 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.