BINJAI, Waspada.co.id – Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil membekuk YP (32), pria yang sempat melakukan aksi pencurian di kediaman Dewi Murni (70), Selasa (29/3) lalu, sekira pukul 04.00 WIB.
Korban yang merupakan wanita tua (nenek-nenek) itu adalah warga Jalan Pattimura, Lingkungan II Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Sedangkan pelaku YP, yakni warga Jalan Kuini Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Kapolsek Binjai Kota Kompol M. Guntur, mengatakan setelah menerima laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan. Dan berdasarkan hasil CCTV dari depan rumah korban Unit Reskrim berhasil mengungkap ciri-ciri pelaku dan langsung mencari informasi tentang keberadaannya.
“Pelaku akhirnya dimankan saat sedang berada di sekitar Jalan Pattimura Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota,” jelasnya Minggu (3/4).
Sebelumnya, nenek-nenek warga Kartini harus merelakan 1 unit Hp merek Iphone dan 1 merek Samsung, 4 buah tas, dompet berisi ATM, KTP dan uang senilai Rp500.000 yang raib dibawa pelaku.
Aksi pencurian dilancarkan pelaku saat korban sedang tidur. Namun saat korban terbangun sekitar pukul 00.04 dini hari, Dewi Murni kaget melihat sepedanya hilang dan langsung membangunkan Putri (anak korban). Setelah mengecek isi rumah, mereka sadar bahwa kediamananya telah dibobol maling.
Korban didampingi Kepala Lingkungan II, M. Irsan, langsung membuat laporan ke Polsek Binjai Kota hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post