DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima dua hibah aset barang milik negara berupa Jembatan Gantung Aek Sisira dan Jembatan Gantung Tadur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penerimaan ini sekaligus menandatangani naskah dan berita acara serah terima antara Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dengan Dirjen Bina Marga pada Kementerian PUPR yang disaksikan oleh Menteri PUPR dan Menteri Keuangan RI, Selasa (29/3) lalu, di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbahas Tonny Sihombing dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) John Harry Marbun, secara terpisah kepada sejumlah wartawan, Senin (4/4).
Tonny menyebut, aset hibah yang diterima merupakan Jembatan Gantung Aek Sisira di Desa Sijarango tahun anggaran 2020 dengan nilai sebesar Rp4.604.171.714. Kemudian, Jembatan Gantung Tadur di Desa Sihorbo tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp3.215.340.484. “Kedua jembatan itu sama-sama di kawasan Kecamatan Pakkat,” jelas Tonny.
Dengan penerimaan itu, Pemkab Humbahas mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR telah memberikan perhatian pembangunan sarana infrastruktur ke Kabupaten Humbahas. Pemerintah Humbahas akan mengoptimalkan hibah tersebut dan menyesuaikan penggunaanya dengan kepentingan masyarakat.
Harapannya kepada masyarakat pengguna kedua jembatan agar menjaga dan memelihara hasil pembangunan dimaksud untuk dimanfaatkan. “Kita ucapkan banyak terima kasih atas pembangunan sarana infrastruktur oleh Kementerian PUPR yang telah membantu perbaikan akses yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Tonny.
Dikatakanya, Pemerintah Humbahas memiliki anggaran yang sangat terbatas, sehingga sudah tidak memungkinkan lagi menjangkau semua pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat secara luas.
Dengan keterbatasan itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mampu melobi anggaran ke Kementerian PUPR. “Terwujudnya jembatan itu atas kerja keras pak bupati terhadap keterbatasan APBD kita,” ucap Sekda.
Kepala BPKPD, John Harry Marbun, mengatakan pembangunan yang sudah dilaksanakan tentu sangat terasa sekali manfaatnya oleh masyarakat. “Saat ini barang milik negara itu sudah menjadi barang milik daerah. Kita catat menjadi bagian dari aset Pemkab Humbahas,” sebutnya.
Ia menambahkan, dengan diserahkannya kedua barang milik negara itu, tentunya Pemerintah Kabupaten Humbahas akan merawat dengan baik. Kemudian, akan dilakukan pembahasan kepada instansi terkait untuk menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan aset daerah. (wol/ds/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post