TANJUNGPURA, Waspada.co.id – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat di bawah Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan razia ke sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/4) malam.
Razia dipimpin langsung Kalapas Narkotika Langkat Alexander Lisman Putra, melibatkan Polres Langkat, Polsek Hinai, Koramil 09 Hinai dan BNN Langkat serta 88 orang pegawai dan CPNS Lapas Narkotika Langkat.
Petugas gabungan langsung mengecek dan menyisir sejumlah blok yang dihuni warga binaan. Razia dilaksanakan secara persuasif dan standar operasional prosedur (SOP) dengan mengecek barang milik penghuni di Lapas tersebut.

Dari hasil razia yang dilaksanakan tidak ada ditemukan barang-barang barbahaya dan terlarang, sejumlah barang yang ditemukan lainnya langsung dimusnahkan.
Kalapas Narkotika Langkat, Alexandes Lisman Putra, mengatakan, tujuan utama penggeledahan dilakukan untuk mencegah beredarnya Narkoba, obat-obat terlarang, senjata tajam dan lain.
“Dari hasil razia barang terlarang tidak ada kita temukan, kita berharap razia ini dapat mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Langkat,” ujarnya.

Alex mengucapkan terima kasih kepada pihak yang turut membantu dalam razia yang mereka laksanakan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu. Razia ini rutin terus kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan di kawasan Lapas Narkotika Langkat,” pungkasnya. (wol/rls/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post