• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Uncategorized

THR dan Gaji ke-13 Jokowi dan Maruf Amin, Intip Yuk!?

Selasa, 2022/04/19 14:18
in Uncategorized
A A
0
THR dan Gaji ke-13 Jokowi dan Maruf Amin, Intip Yuk!?

THR dan Gaji ke-13 Jokowi dan Maruf Amin, Intip Yuk!?

60
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menjelang lebaran tahun ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Sebagai seorang kepala dan wakil kepala negara, besaran THR & Gaji ke 13 Jokowi dan Maruf Amin sudah ditentukan.

RelatedPosts

Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Jumat, 2022/06/24 05:48
Sinopsis Ikatan Cinta 8 Juni 2022: Elsa Akui Perselingkuhannya dengan Ricky?

Sinopsis Ikatan Cinta, 12 Juni 2022: Ricky Tunjukan Bukti Dirinya Ayah Kandung Keysa

Minggu, 2022/06/12 08:08
Jadwal Acara TV  Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022

Jadwal Acara TV  Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022

Minggu, 2022/06/12 02:13

Tidak hanya itu, Pemerintah juga telah memutuskan untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja senilai 50%. Selain PNS, aparat TNI, Polri, dan pensiunan juga akan menerima hak tersebut, tidak terkecuali Presiden dan Wakil Presiden.

Lalu, berapakah besaran THR & Gaji ke 13 Jokowi dan Maruf Amin tersebut?

Gaji Pokok Jokowi dan Maruf Amin

Gaji Presiden dan Wakil Presiden masih belum mendapatkan revisi atau perubahan sejak masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Gaji Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, serta pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Dalam UU tersebut, besaran dari gaji Presiden adalah enam kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, untuk besaran gaji Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Gaji pejabat negara tertinggi saat ini adalah pejabat negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR, yaitu sebesar Rp5,04 Juta per bulan.

Jika dihitung, Presiden akan mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp30,24 Juta, dan Wakil Presiden mendapatkan Rp20,16 Juta per bulan.

Sebagai seorang kepala dan wakil kepala negara, besaran THR & Gaji ke 13 Jokowi dan Maruf Amin sudah ditentukan

Tunjangan Jabatan

Selain mendapatkan gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Adapun besaran dari tunjangan jabatan tersebut sebesar Rp32,5 Juta per bulan, dan Rp22 Juta per bulan untuk Wakil Presiden.

THR & Gaji ke 13 Jokowi dan Maruf Amin

Komponen dari THR dan Gaji ke-13 di tahun 2022 ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau jabatan umum. Ketentuan ini sudah tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021.

Itu artinya, Presiden akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 dengan besaran masing-masing Rp62,74 Juta, dan Wakil Presiden akan mendapatkan sebesar Rp42,16 Juta dari masing-masing THR dan gaji ke-13.

Itulah kisaran mengenai THR & Gaji ke 13 Jokowi dan Maruf Amin yang akan diterima tahun ini.[bisnis/wol/w1n]

Tags: aparat tniatur Sipil Negara (ASN)jokowiMa’ruf Aminpegawai negeri sipil pnsPNSpolriTHRunjangan Hari Raya (THR)
Previous Post

Serius Arungi Liga 3, Owner Medan Soccer Studi Banding ke Bali United

Next Post

Egy, Witan, dan Asnawi Tampil di SEA Games 2021

Related Posts

Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya
Uncategorized

Saipul Jamil Katanya yang Merusak Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Jumat, 2022/06/24 05:48
Sinopsis Ikatan Cinta 8 Juni 2022: Elsa Akui Perselingkuhannya dengan Ricky?
Uncategorized

Sinopsis Ikatan Cinta, 12 Juni 2022: Ricky Tunjukan Bukti Dirinya Ayah Kandung Keysa

Minggu, 2022/06/12 08:08
Jadwal Acara TV  Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022
Uncategorized

Jadwal Acara TV  Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022

Minggu, 2022/06/12 02:13
Kamu Cerdas? Temukan Angka 4 yang Berbeda dalam Waktu 20 Detik
Gaya Hidup

Kamu Cerdas? Temukan Angka 4 yang Berbeda dalam Waktu 20 Detik

Minggu, 2022/06/05 14:35
Pemprov-Sumut-Investasi
Uncategorized

Pemprov Sumut Sambut Baik Investasi Pertanian dan Energi Terbarukan

Rabu, 2022/05/18 19:56
Polrestabes Medan Tangkap 2 Anggota Geng Motor Bacok Warga
Uncategorized

Polrestabes Medan Tangkap 2 Anggota Geng Motor Bacok Warga

Sabtu, 2022/04/30 16:06
Next Post
Egy, Witan, dan Asnawi Tampil di SEA Games 2021

Egy, Witan, dan Asnawi Tampil di SEA Games 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16081 shares
    Share 6432 Tweet 4020
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    10016 shares
    Share 4006 Tweet 2504
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    3721 shares
    Share 1488 Tweet 930
  • Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    2504 shares
    Share 1002 Tweet 626

Recent News

01JOJO

Malaysia Open: Setelah Ginting, Giliran Jojo Tantang Axelsen

Sabtu, 2022/07/02 12:00
Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Sabtu, 2022/07/02 10:57
Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Nathalie Holscher Masih Perang Dingin dengan Anaknya Sule: Nanti buka aib lagi?

Sabtu, 2022/07/02 09:45
01SALAH

Tuntas! Mohamed Salah Teken Kontrak Baru

Sabtu, 2022/07/02 09:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

01JOJO

Malaysia Open: Setelah Ginting, Giliran Jojo Tantang Axelsen

2 Juli 2022
Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

Dewi Perssik Tak Mau Lagi Hidup Bersama: Suami Bilang Cerai, ya Cerai!

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.