• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Tok ! Tok ! Ibunda Nagita Slavina Resmi Bercerai Secara Verstek

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Hiburan
A A
0
Ibunda Nagita Slavina Resmi Bercerai Secara Verstek

Ibunda Nagita Slavina Resmi Bercerai Secara Verstek

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Akhirnya, Bahtera rumah tangga Ibunda artis Nagita Slavina, Rieta Amilia resmi bercerai dengan suaminya Basuki Widjaja Kusuma setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perceraian pada Kamis, 14 April 2022 lalu.

Adanya Rieta Amilia resmi bercerai bersama sang suami, keduanya kompak tidak menghadiri sidang tersebut.

RelatedPosts

Kejaksaan-Tinggi-Sumut

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

Selasa, 2023/10/03 19:50
Menkumham, Yassona Laoly

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

Selasa, 2023/10/03 19:43
Buku-erek-erek

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

Selasa, 2023/10/03 19:06

BACA: Dewi Perssik Ingin Cerai Lagi, Sebut Suaminya Suka Kalah ‘Gituan’

Meskipun demikian, Rieta Amilia resmi becerai tanpa menghadiri sidang dan diketahui mengutus pengacara Irawan Syahputra untuk mengurusi segala urusan persidangan.

Sementara pihak tergugat, yakni Basuki Widjaja memilih tidak hadir. Dengan demikian, sidang perceraian pun diputus secara Verstek.

“Sidang telah selesai dan (perceraian) diputus verstek tanpa kehadiran tergugat,” kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.

Lalu, apa yang dimaksud dengan cerai verstek yang dijalani oleh Rieta Amilia dan sang suami?

Carai verstek atau in absentia adalah putusan hakim untuk melanjutkan suatu persidangan tanpa harus dihadiri pihak yang digugat (Tergugat) atau kuasanya setelah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah menurut hukum yang berlaku.

Dasar hukum cerai Verstek dimuat dalam Pasal 125 HIR, yakni:

“Apabila pada hari yang telah ditentukan, Tegugat tidak hadir dan pula ia tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya,”

“Padahal ia telah dipanggil dengan patut maka gugatan itu diterima dengan putusan tak hadir (verstek), kecuali kalau ternyata bagi Pengadilan bahwa gugatan tersebut melawan hak atau tidak beralasan.”

Dengan demikian, seorang hakim baru memiliki wewenang putusan verstek tanpa dihadiri pihak Tergugat apabila:

1. Tergugat tidak hadir meski sudah dilakukan pemanggilan secara sah menurut hukum.

Baca Juga: Sukses jadi perancang busana, Ivan Gunawan ternyata belajar fashion secara otodidak

2. Biasanya, hakim akan menjatuhkan putusan verstek dengan diktum mengabulkan gugatan seluruhnya atau sebagian.

3. Gugatan tidak diterima apabila tidak ada dasar hukum.

Fenomena verstek dalam sidang cerai memang lumrah terjadi. Pasalnya, pihak Tergugat kerap mangkir saat sidang digelar.

Namun, putusan verstek tidak akan terjadi begitu saja. Jika yang digugat cerai mangkir di sidang pertama, maka pengadilan akan melakukan satu kali pemanggilan lagi.

Kemudian, jika Tergugat kembali tidak hadir di sidang ke-2, maka hakim berwenang mengambil keputusan untuk meneruskan persidangan dengan agenda pemeriksaan bukti dari penggugat.

Setelah pemeriksaan bukti tertulis dan keterangan saksi selesai, di hari yang sama akan diputuskan oleh hakim untuk mengabulkan gugatan cerai dari penggugat.

Namun, lagi-lagi putusan verstek dari hakim itu belum final jika pihak Tergugat merasa keberatan dan mengajukan perlawanan (verzet).

Pihak Tergugat memiliki hak untuk mengajukan perlawanan selama 14 hari terhitung sejak putusan verstek diketahui oleh Tergugat.

Perlu diketahui bahwa pengajuan perlawanan dari Tergugat ini tidak dianggap sebagai gugatan baru, melainkan sebagai jawaban atas putusan verstek dari hakim.

Dalam mengajukan perlawanan (verzet), pihak Tergugat harus melengkapinya dengan surat perlawanan yang memuat poin-poin keberatan dan penolakan terhadap putusan verstek.

Apabila tidak ada perlawanan (verzet) dari Tergugat selama kurun 14 hari setelah pemberitahuan, maka putusan verstek dianggap telah berkekuatan hukum tetap (in kract van gewijde).

Selain Rieta Amilia dan Basuki Widjaja, sidang putusan cerai verstek ini diketahui juga dilakukan oleh Puput dan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.

Keduanya resmi cerai secara verstek setelah putusan yang diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Senin, 11 April 2022 lalu.[hops/wol/w1n]

 

Tags: Basuki WidjajaBasuki Widjaja KusumaDoddy SudrajatNagita Slavinapengadilan agamaRieta Amiliavanessa angelverzet
Previous Post

Untuk Hindari Kemacetan, Menhub: Masyarakat Disarankan Mudik Lebih Awal

Next Post

Luna Maya Pamer Nonton Konser BTS di Las Vegas: Mau Jemput Hubby

Related Posts

Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

Selasa, 2023/10/03 19:50
Menkumham, Yassona Laoly
Fokus Redaksi

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

Selasa, 2023/10/03 19:43
Buku-erek-erek
Fokus Redaksi

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

Selasa, 2023/10/03 19:06
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kemendikbud Ristek Digugat, Gratiskan PBB Warga tak Mampu, Kapoldasu Didemo Emak-emak

Selasa, 2023/10/03 19:05
Ilustrasi-ASN
Fokus Redaksi

Ketua DPRD Sumut Minta ASN Tak Terlibat Politik Praktis: Fokus Layani Masyarakat

Selasa, 2023/10/03 18:46
Proyek-Jalan-2,7-Triliun
Fokus Redaksi

Informasi Progres Proyek Rp2,7 Triliun Terkesan Ditutupi, Ketua DPRD Sumut Bakal Tegur Kadis PUPR Marlindo Harahap

Selasa, 2023/10/03 18:44
Next Post
Luna Maya Pamer Nonton Konser BTS di Las Vegas: Mau Jemput Hubby

Luna Maya Pamer Nonton Konser BTS di Las Vegas: Mau Jemput Hubby

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19711 shares
    Share 7884 Tweet 4928
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201633 shares
    Share 80653 Tweet 50408
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

Selasa, 2023/10/03 23:54
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

Selasa, 2023/10/03 23:09
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

Selasa, 2023/10/03 22:45
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

Selasa, 2023/10/03 22:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

3 Oktober 2023
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.