MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah, mengingatkan pengusaha hiburan malam di Sumut agar mematuhi aturan selama Bulan Suci Ramadhan.
Hal ini disampaikan Ijeck sapaan akrab Musa Rajekshah, menanggapi adanya pembakaran Diskotik Cafe Duku Indah (CDI) di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Minggu (10/5).
“Secara aturan di pemerintahan sudah dikeluarkan aturan, ada hal-hal tertentu dalam usaha itu dibatasi dan tidak dibolehkan. Jadi, harus diikutilah peraturan ini,” kata Ijeck, Senin (11/4).
Ijeck mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) di kabupaten/kota agar mengecek sejumlah lokasi hiburan di wilayah masing-masing. Jika pengelola hiburan malam masih membandel, berpotensi memancing kemarahan masyarakat.
“Pemerintah daerah juga mengecek seperti apa. Kita berharap ini tidaklah seperti ini, karena kan memancing kemarahan masyarakat menjadikan suasana tidak kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sumut juga bisa menjatuhkan sanksi tegas terhadap pengelola hiburan malam. Dengan Begitu, ia menegaskan, apa yang diinstruksikan pemerintah harus diikuti.
“Jangan sampai kita nanti hadir dengan tindakan tegas, kita pun tidak mau, tapi tolong ikuti aturan dengan baik, saling menjaga,” pungkasnya.
Sebelumnya, pembakaran tempat hiburan malam dilakukan oleh sejumlah OTK, lantaran Diskotik CDI masih beroperasi di Bulan Ramadhan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/4 sekira pukul 02.30 WIB. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post