• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Aturan Baru: Nama di Dokumen Kependudukan Tak Boleh 1 Kata

Minggu, 2022/05/22 21:00
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
KTP

Ilustrasi (Ist)

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Dalam Permendagri Nomor 73 tahun 2022, diatur nama seseorang tidak boleh hanya satu kata.

“Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan jumlah kata paling sedikit 2 kata,” demikian bunyi aturan Ayat 2 Pasal 4, yang dikutip pada Minggu (22/5).

RelatedPosts

Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432

Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432

Sabtu, 2022/07/02 15:43
Arya Saloka Suka Amanda Manopo Joget-joget Saat Berambut Panjang

Arya Saloka Suka Amanda Manopo Joget-joget Saat Berambut Panjang

Sabtu, 2022/07/02 15:11
Ilustrasi-Covid-Varian-Omicron-(Ist)

Satgas Sebut Persebaran Varian Omicron Merata di Indonesia

Sabtu, 2022/07/02 14:55

Dalam aturan tersebut, Tito juga mengatur nama harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.

Selanjutnya, pada Pasal 5 diatur tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan yaitu meliputi; menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia, nama marga atau famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan.

Pencatatan nama pada dokumen kependudukan dilarang; disingkat, kecuali tidak diartikan lain, menggunakan angka dan tanda baca, mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.

Permendagri ditandatangani oleh Tito Karnavian pada 11 April 2022, dan diundangkan pada 12 April 2022. (merdeka/ags/d2)

Tags: data kependudukandinas kependudukandokumen kependudukankartu keluargaktpMendagriNama DataTito Karnavian
Previous Post

Ini Sederet Manfaat Jus Tomat Untuk Kesehatan Tubuh

Next Post

Gubernur Sumut Hadiri Perayaan Paskah se-Paroki Santo Yosep Delitua

Related Posts

Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432
Fokus Redaksi

Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432

Sabtu, 2022/07/02 15:43
Arya Saloka Suka Amanda Manopo Joget-joget Saat Berambut Panjang
Fokus Redaksi

Arya Saloka Suka Amanda Manopo Joget-joget Saat Berambut Panjang

Sabtu, 2022/07/02 15:11
Ilustrasi-Covid-Varian-Omicron-(Ist)
Indonesia Hari Ini

Satgas Sebut Persebaran Varian Omicron Merata di Indonesia

Sabtu, 2022/07/02 14:55
Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya
Fokus Redaksi

Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

Sabtu, 2022/07/02 14:44
Wiku-Adisasmito
Indonesia Hari Ini

Satgas: Masyarakat Harus Waspada Peningkatan Kasus Covid-19

Sabtu, 2022/07/02 13:45
Pemerintah Sediakan Berbagai Dukungan Peluang Wirausaha Bagi Generasi Muda
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Sediakan Berbagai Dukungan Peluang Wirausaha Bagi Generasi Muda

Sabtu, 2022/07/02 13:18
Next Post
Gubsu-paskah-paroki

Gubernur Sumut Hadiri Perayaan Paskah se-Paroki Santo Yosep Delitua

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16342 shares
    Share 6537 Tweet 4086
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    10546 shares
    Share 4218 Tweet 2637
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    5722 shares
    Share 2289 Tweet 1431
  • Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

    4144 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805

Recent News

Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 22: Hancur Lebur Hati Melur

Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 22: Hancur Lebur Hati Melur

Sabtu, 2022/07/02 18:46
Mahrez Hampir Pasti Bertahan di Manchester City

Mahrez Hampir Pasti Bertahan di Manchester City

Sabtu, 2022/07/02 18:15
Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 22: Hancur Lebur Hati Melur

Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 22: Hancur Lebur Hati Melur

2 Juli 2022
Mahrez Hampir Pasti Bertahan di Manchester City

Mahrez Hampir Pasti Bertahan di Manchester City

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.