• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Bos Tambang Emas Ilegal Madina Dituntut di Atas Lima Tahun

9 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Bos Tambang Emas Ilegal Madina Dituntut di Atas Lima Tahun
82
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap II kasus tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), jaksa langsung melakukan penahanan.

Tindakan itu disebut untuk mempermudah jaksa menyidangkannya karena tuntutan pasal yang disangkakan kepada tersangka juga di atas lima tahun. “Selama proses penyidikan Subdit IV/Tipiter Polda Sumut, tersangka tidak ditahan. Namun kita melakukan penahanan untuk mempermudah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyidangkan kasusnya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto melalui Kasi Penkum, Yos A Tarigan, Kamis (12/5).

RelatedPosts

Edy Rahmayadi Tetapkan Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut Tegaskan Zarnawi Pasaribu Tetap Plt Bupati Palas

ago 9 bulan
EDY RAHMAYADI

Edy Rahmayadi Murka! Usir Massa Pendukung TSO dari Kantor Gubernur

ago 9 bulan
Waris Tholib: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Tanjungbalai Tertib

Waris Tholib: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Tanjungbalai Tertib

ago 9 bulan

Kata Yos, tersangka AAN setelah diperiksa di klinik kejaksaan, kondisinya dalam keadaan sehat dan hasil swabnya pun juga negatif. Namun jelasnya, dikarenakan perkara ini di Kabupaten Mandailing Natal, maka akan ditangani di Kejari Madina untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Madina. Dan untuk tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIB Panyabungan.

“Barang bukti nantinya juga akan diserahkan ke JPU di Madina. Namun jika tidak diserahkan, tidak menjadi hambatan bagi jaksa melakukan penuntutan. Barang bukti akan masuk daftar pencarian,” ujarnya.

Tersangka pun dikenakan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 UU RI No 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (wol/wang/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: DitreskrimsusIdiantoJaksaJaksa Penuntut UmumJPUKabupaten Mandailing NatalKajatisukasi penkumKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera UtaramadinaPertambangan Emas Tanpa IzinPETIPolda SumutSubdit IV/Tipiter Polda Sumuttambang emasYos A Tarigan
Previous Post

Jadwal Acara TV Jumat, 13 Mei 2022

Next Post

Musa Rajekshah Tegaskan Golkar Sumut Solid untuk Airlangga Hartarto di 2024

Related Posts

Edy Rahmayadi Tetapkan Plt Bupati Palas
Sumut

Gubernur Sumut Tegaskan Zarnawi Pasaribu Tetap Plt Bupati Palas

ago 9 bulan
EDY RAHMAYADI
Fokus Redaksi

Edy Rahmayadi Murka! Usir Massa Pendukung TSO dari Kantor Gubernur

ago 9 bulan
Waris Tholib: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Tanjungbalai Tertib
Sumut

Waris Tholib: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Tanjungbalai Tertib

ago 9 bulan
Ketum PWI Pusat: Rangkaian HPN 2023 Diwarnai Duka
Sumut

Ketum PWI Pusat: Rangkaian HPN 2023 Diwarnai Duka

ago 9 bulan
Anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin Hadiri Syukuran Gedung SMPIT
Aceh

Anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin Hadiri Syukuran Gedung SMPIT

ago 9 bulan
Jokowi-HPN
Fokus Redaksi

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

ago 9 bulan
Next Post
Airlangga-Ijeck

Musa Rajekshah Tegaskan Golkar Sumut Solid untuk Airlangga Hartarto di 2024

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143528 shares
    Share 57411 Tweet 35882
  • Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • 6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4079 shares
    Share 1632 Tweet 1020

Recent News

Edy Rahmayadi Tetapkan Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut Tegaskan Zarnawi Pasaribu Tetap Plt Bupati Palas

ago 9 bulan
Iswar Lubis

Berangkatkan Penumpang Harus dari Terminal Amplas, Dishub Medan Tertibkan Pool Liar

ago 9 bulan
Telkomsel

Seru! Telkomsel Hadirkan Meraya Festival 2023 Kota Medan

ago 9 bulan
EDY RAHMAYADI

Edy Rahmayadi Murka! Usir Massa Pendukung TSO dari Kantor Gubernur

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edy Rahmayadi Tetapkan Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut Tegaskan Zarnawi Pasaribu Tetap Plt Bupati Palas

ago 9 bulan
Iswar Lubis

Berangkatkan Penumpang Harus dari Terminal Amplas, Dishub Medan Tertibkan Pool Liar

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.