MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Medan, Agus Suriyono, mengaku masih ada tempat-tempat hiburan malam di Kota Medan yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan sesuai aturan PPKM. Pihaknya juga tidak pernah melakukan pembiaran. Jikapun ada pelanggaran jam operasional, maka hal itu sengaja dilakukan para pelaku usaha secara diam-diam.
“Aturannya kan mereka sudah tahu, sudah berkali-kali kita sosialisasikan. Kalau ada yang melanggar aturan jam operasional, maka kita pastikan mereka kucing-kucingan,” jelasnya, Kamis (19/5).
Dikatakan, selain Satgas Dinas Pariwisata Kota Medan, sebenarnya pengawasan juga turut dilakukan Satgas Provinsi maupun pihak kepolisian.
“(Satgas) kita tetap berjalan, bahkan selama bulan puasa kemarin kita intens melakukan pengawasan. Namun setelah bulan puasa dan seiring menurunnya angka Covid-19, maka kita pun mengurangi jumlah personel buat pengawasan, seba kemarin saat hari besar kita sporadis ya,” katanya.
Begitpun, lanjutnya, pihaknya siap menerima aduan terkait tempat hiburan malam yang tetap beroperasi dengan melanggar jam operasional dan siap menindaklanjuti aduan itu dengan turun langsung ke lapangan untuk diambil tindakan tegas.
“Tanpa ada aduan pun sebenarnya kita tetap ke lapangan, walaupun tidak semua tempat juga bisa kita datangi. Namun kalau ada aduan, pasti kita akan langsung ke lokasi,” tutupnya.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post