MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Pertanian dan Peternakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mencatat ada enam kabupaten/kota hewan ternaknya diduga terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK).
Keenam daerah tersebut, yakni Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara.
Pemprov Sumut mengklaim saat ini penanganan dilakukan dengan baik. Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Sumut, M Azhar Harahap, usai menggelar Rapat Kordinasi Pengendalian PMK di Sumut, di Kantor Gubernur, Jalan Pengeran Diponegor, Kamis (19/5).
Azhar mengatakan, bahwa sampel yang diambil dari suspek hewan ternak oleh Balai Veteriner Medan menyebut tujuh ekor hewan ternak positif PMK di Kabupaten Langkat dan 12 hewan ternak positif PMK di Kabupaten Deliserdang.
Empat daerah lain sedang dilakukan pengambilan sampel, sehingga belum bisa dinyatakan positif PMK. Dalam penanganan PMK harus dilakukan bersama antarstakeholder terkait.
“Semua ternak terindikasi sudah kita tangani, tidak ada yang mati. Infeksi sekunder. Alhamdulillah sudah membaik, makan sudah bagus. Pengendalian penyakit kita lakukan, terkendali dan masih tertangani dengan baik,” kata Azhar.
Ia menyebutkan, penyebaran wabah PMK ini sangat cepat. Awalnya, pada bulan Mei 2022 di dua Provinsi. Hingga sekarang sudah ke-16 provinsi.”Bangka Belitung saja tersendiri, sudah terkena 6 positif hewannya terkena,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Azhar mengatakan, pihaknya sudah melakukan penanganan dan penanggulangan terhadap 1.013 ekor sapi terindikasi PMK dengan melakukan pengobatan. Sehingga, angka kematian hewan ternak tidak ada.
“Yang sudah terindikasi ya, belum positif. Karena, belum diambil sempelnya ke laboratorium di enam kabupaten/kota Batubara, Asahan, Kota Medan, Binjai. Semuanya terkendali, belum ada yang mati dan masih bisa terobati,” ungkapnya.
Namun begitu, kata Azhar, Pemerintah Indonesia akan mendatangkan vaksin PMK dari luar negeri dan juga diciptakan vaksin dari dalam negeri untuk penanganan wabah ini.
“Pemerintah pusat lagi mengurus vaksinnya, pertama mendatangi dari luar negeri dan kedua ciptakan vaksin dari dalam negeri,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post