MEDAN, Waspada.co.id – Bentrok berdarah sengketa lahan yang terjadi di Desa Suka Maju, Puncak Siosar, Kabupaten Tanah Karo, menyebabkan empat orang terluka, Selasa (17/5) lalu.
Adapun identitas korban yang terluka dalam insiden bentrok berdarah itu Simon Ginting (53), Aktora Sitepu (22), Heri Randa Putra Ginting (22) dan Dandy Gibrandi Hasibuan (18).
Dalam peristiwa bentrok berdarah itu, Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo telah mengamankan 17 pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ke-17 pelaku yang diamankan berinisial LB, HG, AA, DS, NS, BP, SDS, HG, KS, SS, RG, HS, JT, RT, DS, RG dan HRPG saat ini masih dirawat di RS Efarina Etaham Berastagi.
“Penyebab bentrokan itu dilatarbelakangi masalah sengketa lahan di Puncak Siosar antara PT BUK dengan masyarakat Desa Suka Maju,” kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Senin (23/5) malam.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan ketika PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK) melakukan kegiatan dengan menurunkan alat berat datang masyarakat melakukan penghalangan. Sehingga terjadi bentrokan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dua orang dari PT BUK dan seorang dari pihak masyarakat setempat.
“Bentrokan ini terjadi atas dua masalah. Pertama lahan HGU yang diterbitkan kepada PT BUK seluas 8,95 hektar dan di luar area HGU yang menurut PT BUK lahan itu miliknya tetapi versi masyarakat tanah milik ulayat dan berstatus hutan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menambahkan ke depan Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo, Pemkab Karo serta stakeholder lainnya akan menyelidiki status kepemilikan yang saling diklaim antara PT BUK dengan masyarakat Desa Suka Maju tersebut.
“Untuk proses penindakannya objek itu berstatus quo karena saling klaim dan adanya gugatan perdata dari kedua belah pihak yang bertikai,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post