MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, menegaskan bahwa kepala lingkungan harus benar-benar melakukan pendataan warga miskin di daerah mereka. Sebab, dengan data yang valid tersebut, warga miskin yang benar-benar butuh bantuan dapat merasakan program pemerintah dalam hal penanggulangan kemiskinan.
Hal itu dikatakannya saat menggelar Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (15/5).
“Kalau Keplingnya tidak aktif, sampaikan ke kelurahan. Kalau tidak ditanggapi, sampaikan sama saya. Kita minta supaya Keplingnya jangan lagi diperpanjang, dicopot saja. Tolong ini menjadi perhatian serius seluruh kepling yang ada di Kota Medan,” ketusnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap, setiap warga kurang mampu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Supaya warga tersebut menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program-program pemerintah lainnya yang bertujuan mengentaskan kemiskinan.
“Kami juga telah mengesahkan dana kelurahan bapak dan ibu. Setiap kelurahan menerima dana sebesar Rp1,7 miliar. Dana ini bisa dibuatkan program apa saja yang tujuannya untuk menambah pendapatan masyarakat, gak harus dipergunakan untuk pekerjaan fisik saja,” jelasnya.
Kasi Pembangunan Kelurahan Asam Kumbang Tri Bakkara, berjanji akan segera mendata dan memasukkan warga kurang mampu ke DTKS agar bisa mendapatkan PKH dan program lainnya.
Sebelumnya, Fitriani warga Lingkungan 5 Kelurahan Asam Kumbang mengaku tak pernah mendapatkan PKH. Padahal ia merupakan orang miskin dengan kondisi suami yang cacat pada kakinya, sehingga sulit mendapatkan pekerjaan.
Warga Lingkungan 6, Lisda Simanjuntak, merasa pemerintah tidak adil terhadap dirinya. Dia yang benar-benar miskin tidak mendapatkan PKH, sementara warga yang mampu secara fisik dan ekonomi mendapatkan bantuan tersebut.(wol/mrz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post