MEDAN, Waspada.co.id – Pengurus Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menyatakan kesiapannya untuk mengikuti verifikasi peserta Pemilu pada 2024 mendatang.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menjelaskan pihaknya telah mencatat keberadaanya di Kesbangpol daerah masing-masing, terhitung sejak 31 Mei 2022 di 31 Kabupaten di Sumut.
“Dari 31 kabupaten/kota, kita sudah tercatat dua surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol setempat, yakni Kabupaten Labuhanbatu dan Batubara. Sedangkan 29 kabupaten/kota lainnya per hari ini secara serentak, pengurusnya telah mendatangi kantor Kesbangpol guna mencatat keberadaan Partai Buruh di kabupaten/kota masing-masing,” kata Willy dalam keterangan tertulis yang diterima Waspada Online, Senin (30/5).
Dengan begitu, Willy berharap, kepada Kepala Kesabngpol di kabupaten/kota di Sumut yang sudah dikunjungi pengurusnya, dapat dengan segera mengeluarkan SKT Partai berlogo rumpun padi tersebut.
“Untuk Partai Buruh Provinsi SKT Kesbangpol kita sudah keluar, dan semua sembilan persyaratan Sipol KPU sudah kita lengkapi semua, maka kita berharap Kesbangpol di kabupaten/kota dapat juga mengeluarkan SKT-nya paling lama seminggu ke depan,” ujar Willy didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamonangan Purba.
Lebih lanjut, Willy menambahkan, pihaknya berharap partai yang diusungnya kali ini dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang, guna memperjuangkan aspirasi rakyat kecil nantinya.
“Insya Allah kami siap, semoga kita ikut Pemilu. Tujuan kami nantinya adalah menyuarakan aspirasi kaum buruh, petani, nelayan, rakyat miskin desa dan rakyat miskin kota untuk mewujudkan cita cita kesejahteraanya. Itu saja,” ungkapnya.
Selain itu, Willy merincikan, sebanyak 31 kabupaten/kota yang sudah ada pengurus Partai Buruh dan sudah siap diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dua Kabupaten lagi sedang kita penuhi dalam beberapa minggu ke depan, yaitu kepengurusan di Kabupaten Tapanuli Utara dan Padanglawas Utara, mohon doanya,” pungkasnya. (wol/man/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post