• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pegiat Medsos Diskusi Publik Pengusaha Bingung Pabrik Disegel

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Pegiat Medsos gelar diskusi publik.

Pegiat Medsos gelar diskusi publik. (WOL Photo)

75
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pegiat Media Sosial (Medsos) Mediagramindo menggelar diskusi publik dengan tema “Pabrik Disegel, Pengusaha Bingung! Bagaimana sih Prosedurnya?, Jumat (13/5).

Mediagramindo mengundang narasumber So Huan (pengusaha), Taufik Akbar (Plt Manager Pengelolaan Lingkungan PT KIM Medan), Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra, Pakar Hukum Tata Negara Zulfirman, serta Anggota DPD Dedi Iskandar.

RelatedPosts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

Selasa, 2023/10/03 20:48
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

Selasa, 2023/10/03 20:05
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

Selasa, 2023/10/03 20:03

Sayangnya Taufik Akbar dan Zulpansyah Ali Saputra ST tidak dapat hadir dalam diskusi ini padahal menurut panitia sudah diberi undangan dan dikonfirmasi.

Diskusi yang membahas bagaimana penyegelan sebuah pabrik sesuai prosedur diawali penuturan So Huan, narasumber yang mewakili investor dan pengusaha ini mengungkapkan rasa kecewaannya kepada Pemko Medan.

Pabrik pakan ternak (PT Anugrah Prima Indonesia) yang didirikannya berlokasi di Jalan Pulau Nusa Barung, Blok I- 5, Kawasan Industri Medan, dengan perizinan dan persyaratan administratif perusahaan sudah dilengkapi secara online (Perizinan Berusaha Terintergrasi Secara Elektronik, Online Single Submission) mulai beroperasi sekitar bulan April 2019.

So Huan mengungkapkan, perusahaan produksi pakan ternak yang didirikannya pada tahun 2018 itu menerapkan teknologi yang mendukung perlindungan lingkungan dengan investasi mesin pengolahan bulu ayam segar menjadi bahan baku pakan ternak.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan utama kenapa memilih untuk mengolah bulu ayam sebagai bahan baku pakan ternak, karena semata-mata sebagai salah satu upaya untuk membantu pemerintah dalam mengurangi limbah bulu ayam yang mereka kelola menjadi bernilai ekonomi tinggi.

“Upaya kami dalam memanfaatkan limbah industri dalam memproduksi pakan ternak sangat sejalan dengan semangat melestarikan fungsi lingkungan hidup, sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Menurutnya, sekitar dua bulan berproduksi PT Anugrah Prima Indonesia di segel secara sepihak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan diarahkan untuk menyusun dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai perusahaan yang taat hukum dia pun memenuhi persyaratan tersebut dengan menyusun dokumen pengelolaan lingkungan sesuai arahan DLH Kota Medan.

Kemudian proses penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan yang dilakukannya melibatkan konsultan lingkungan dan memakan waktu pengerjaan sekitar sepuluh bulan. Lalu persetujuan rekomendasi dokumen pengelolaan lingkungan hidup akhirnya didapatkan yang ditandatangani oleh Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan tertanggal 9 Juni 2020.

“Berlandaskan pada dokumen tersebut, PT Anugrah Prima Indonesia kemudian diizinkan kembali untuk beroperasi. Tetapi setelah sekitar 2 bulanan beroperasi, PT Anugrah Prima Indonesia kembali disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dengan alasan izin lingkungan belum terbit. Seiring waktu berjalan, pada tanggal 18 Maret 2021, izin lingkungan PT Anugrah Prima Indonesia akhirnya diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Setelah itu, PT. Anugrah Prima Indonesia kembali diizinkan beroperasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dengan cara membuka segel,” tuturnya.

“Setelah aktivitas produksi PT. Anugrah Prima Indonesia berlanjut sekitar 5 bulan sampai pada tanggal 13 Agustus 2021, terjadilah tragedi yang sangat membingungkan bagi kami dan terkesan semena-mena, perusahaan kami lagi-lagi disegel secara sepihak dengan alasan keluhan Masyarakat,” cetus So Huan.

Terhadap permasalahan ini, Anggota DPD RI, Dedi Iskandar, mengatakan pemerintah salah dalam menginplementasikan kewenangannya, menurutnya dalam hal ini pemerintah lebih mengedepankan kekuasaannya.

Dedi juga menyayangkan ketidakhadiran Pemko Medan atau yang mewakili dan pengelola Kawasan Industri Medan atau yang mewakili sebab menurutnya komponen inilah yang dapat mengurai dan menjelaskan SOP penyegelan sebenarnya.

“Menurut pendapat saya merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2003 junto no 18 Tahun 2021 terkait dengan penyegelan, yang dimaksud penyegelan adalah mengeluarkan secarik kertas atau tanda bahwa dimana kemudian area atau wilayah penyegelan itu dilindungi dan tidak bisa bergerak karena seluruh area yang disegel itu bisa merupakan alat bukti untuk tindakan selanjutnya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Anggota DPD RIAPIdedi iskandarDinas Lingkungan Hidup Kota MedanJalan Pulau Nusa BarungKadis Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Ali SaputraKawasan Industri MedanKIM IKIM I Medankota medanLHK Kota Medan.media sosialMediagramindopakan ternakpengiat medsosPT Anugrah Prima Indonesia
Previous Post

Gubernur Sumut Ingatkan Panitia PPDB Jangan Ada Permainan

Next Post

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Related Posts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan
Medan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

Selasa, 2023/10/03 20:48
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan
Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

Selasa, 2023/10/03 20:05
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA
Medan

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

Selasa, 2023/10/03 20:03
Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

Selasa, 2023/10/03 19:50
Kapten-Sumarsono
Medan

Kemacetan di Jalan Kapten Sumarsono Dampak dari Proyek Drainase, Dishub Medan Ingatkan Kontraktor

Selasa, 2023/10/03 19:11
Buku-erek-erek
Fokus Redaksi

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

Selasa, 2023/10/03 19:06
Next Post
Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19912 shares
    Share 7965 Tweet 4978
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201740 shares
    Share 80696 Tweet 50435
  • Minta Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya Nasional, Kemendikbud Ristek Bakal Digugat

    370 shares
    Share 148 Tweet 93

Recent News

WBP Lapas Panyabungan Dapat Hak Integrasi (foto: ist)

WBP Lapas Panyabungan Dapat Hak Integrasi

Rabu, 2023/10/04 11:17
Hadiah kartu merah Casemiro menjadi petaka bagi Manchester United saat dikalahkan Galatasaray pada laga grup Liga Champions di Naples, Rabu (4/10). (HO/AFP)

Kalah di Old Trafford, Ten Hag Sebut Mental Para Pemain MU Lemah

Rabu, 2023/10/04 11:00
Kantor Bupati Langkat.(foto: Ist)

BPKAD dan PDAM Tirta Wampu Langkat Sikapi Rekom BPK Sumut

Rabu, 2023/10/04 10:41
Harga Kripto 4 Oktober 2023: Harga Bitcoin dan Kripto Cs Alami Pergerakan Beragam

Harga Kripto 4 Oktober 2023: Harga Bitcoin dan Kripto Cs Alami Pergerakan Beragam

Rabu, 2023/10/04 09:55
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

WBP Lapas Panyabungan Dapat Hak Integrasi (foto: ist)

WBP Lapas Panyabungan Dapat Hak Integrasi

4 Oktober 2023
Hadiah kartu merah Casemiro menjadi petaka bagi Manchester United saat dikalahkan Galatasaray pada laga grup Liga Champions di Naples, Rabu (4/10). (HO/AFP)

Kalah di Old Trafford, Ten Hag Sebut Mental Para Pemain MU Lemah

4 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.