BATUBARA, Waspada.co.id – Pemkab Batubara kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021.
Opini WTP ini merupakan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sumatera Utara untuk ke empat kalinya sejak tahun 2018 hingga 2021.
Penghargaan diterima Bupati Batubara H Zahir bersama DPRD Batubara M Safi’i, usai ditandatangani Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara Jalan T Imam Bonjol, Medan, Kamis (12/5).

Penyerahan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Batubara H Sakti Alam Siregar, Sekretaris Dewan Kabupaten Batubara Agus Andika, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batubara, tim pemeriksa dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan apresiasi atas respon cepat penyerahan LK yang belum diaudit pada 18 Maret 2022.
“Penyerahan tersebut lebih cepat dari waktu yang ditetapkan BPK dan dinilai sangat kooperatif selama pemeriksaan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan dapat selesai diperiksa dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.” kata Eydu.
Bupati Batubara mengungkap rasa bangga dan apresiasi kepada tim penyusunan LK Kabupaten Batubara atas kegigihan dan ketelitian meminimalisir kesalahan dan temukan dalam LK Pemkab Batubara tahun 2021.
Dia bersama kabinetnya terus mengapesiasi kinerja BPK-RI atas dukungan dan kerjasama yang baik agar pembangunan dapat terus meningkat untuk kesejahteraan masyarakat. (wol/mad/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post