• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Pemkab Batubara Kembali Raih WTP 2021

Minggu, 2022/05/15 12:47
in Sumut
A A
0
WTP-2021-2

WOL Photo

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BATUBARA, Waspada.co.id – Pemkab Batubara kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021.

Opini WTP ini merupakan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sumatera Utara untuk ke empat kalinya sejak tahun 2018 hingga 2021.

RelatedPosts

Sidang-korupsi-mantan-kacab-BSM

HIGHLIGHTS: Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Dituntut 14 Tahun Penjara, Penarik Betor Tewas, Polisi Bergumul Tangkap Bandar Narkoba

Rabu, 2022/06/29 22:38
Kapolres-Asahan

Kapolres Asahan Ajak Warga Asahan Berdoa Bersama

Rabu, 2022/06/29 21:50
IJECK3

Kasus Holywings, Wagub Ingatkan Tempat Hiburan Hindari Promosi Berbau SARA

Kamis, 2022/06/30 00:07

Penghargaan diterima Bupati Batubara H Zahir bersama DPRD Batubara M Safi’i, usai ditandatangani Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara Jalan T Imam Bonjol, Medan, Kamis (12/5).

WTP-2021
WOL Photo

Penyerahan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Batubara H Sakti Alam Siregar, Sekretaris Dewan Kabupaten Batubara Agus Andika, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batubara, tim pemeriksa dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan apresiasi atas respon cepat penyerahan LK yang belum diaudit pada 18 Maret 2022.

“Penyerahan tersebut lebih cepat dari waktu yang ditetapkan BPK dan dinilai sangat kooperatif selama pemeriksaan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan dapat selesai diperiksa dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.” kata Eydu.

Bupati Batubara mengungkap rasa bangga dan apresiasi kepada tim penyusunan LK Kabupaten Batubara atas kegigihan dan ketelitian meminimalisir kesalahan dan temukan dalam LK Pemkab Batubara tahun 2021.

Dia bersama kabinetnya terus mengapesiasi kinerja BPK-RI atas dukungan dan kerjasama yang baik agar pembangunan dapat terus meningkat untuk kesejahteraan masyarakat. (wol/mad/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan Republik IndonesiaBPK RIBupati Batubara H ZahirDPRD Batubara M Safi'ieydu oktain panjaitanJalan T Imam BonjolMedanOPD. Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera UtaraOrganisasi Perangkat DaerahPemkab BatubaraSekretaris Daerah Batubara H Sakti Alam SiregarSekretaris Dewan Kabupaten Batubara Agus Andikasumatera utarawajar tanpa pengecualianWTPWTP 2021
Previous Post

Puji Langkah Airlangga Bangun Koalisi Indonesia Bersatu, Ini Kata Kader Gerindra

Next Post

Penyidik Polda Sumut Terapkan Pasal Penadah Tersangka Penambangan Ilegal

Related Posts

Sidang-korupsi-mantan-kacab-BSM
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Dituntut 14 Tahun Penjara, Penarik Betor Tewas, Polisi Bergumul Tangkap Bandar Narkoba

Rabu, 2022/06/29 22:38
Kapolres-Asahan
Sumut

Kapolres Asahan Ajak Warga Asahan Berdoa Bersama

Rabu, 2022/06/29 21:50
IJECK3
Fokus Redaksi

Kasus Holywings, Wagub Ingatkan Tempat Hiburan Hindari Promosi Berbau SARA

Kamis, 2022/06/30 00:07
KIB-Sumut
Fokus Redaksi

KIB Sumut Siap Buat Koalisi Permanen

Rabu, 2022/06/29 21:01
Sekdaprovsu-AFIFI-LUBIS
Sumut

Pj Sekdaprovsu: Sulit Tarik Investor Bila Perizinan Masih Dipersulit

Rabu, 2022/06/29 20:58
PWI-Deliserdang
Sumut

PWI Deliserdang Diminta Jaga Kekompakan Berorganisasi

Rabu, 2022/06/29 20:36
Next Post
Tambang Ilegal

Penyidik Polda Sumut Terapkan Pasal Penadah Tersangka Penambangan Ilegal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

    Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

    9633 shares
    Share 3853 Tweet 2408
  • Nikita Mirzani Sentil Rahim Dikutuk! Dewi Perssik: Sekali Brojol, Anak Beda Bapak!

    10014 shares
    Share 4006 Tweet 2504
  • Angga Wijaya Sering Disiksa Dewi Perssik Sampai Mertuanya Menangis

    5013 shares
    Share 2005 Tweet 1253
  • Nikita Mirzani Bangkrut! Mau Jual Rumahnya Dibanderol Harga Rp15 Miliar

    3278 shares
    Share 1311 Tweet 820
  • Thumbnail Ikatan Cinta Seperti Kaleng Roti Khong Guan, Aldebaran Tinggal Cerita Saja

    2122 shares
    Share 849 Tweet 531

Recent News

Ferry Irawan dan Venna Melinda Lengket Terus Seperti Perangko: Mandi Aja Bareng!

Ferry Irawan dan Venna Melinda Lengket Terus Seperti Perangko: Mandi Aja Bareng!

Kamis, 2022/06/30 08:01
29UNGGULAN

Malaysia Open: Lima Wakil Indonesia Jumpa Unggulan

Kamis, 2022/06/30 07:30
Kisah Ruben Onsu Butuh 7 Kantong Darah Saat di RS: Warganet: Pucet Banget! Sementara Off Dulu

Kisah Ruben Onsu Butuh 7 Kantong Darah Saat di RS: Warganet: Pucet Banget! Sementara Off Dulu

Kamis, 2022/06/30 07:01
Lesti Kejora Katanya Pernah Hamil di Luar Nikah, Rizky Billar "Angkat Bicara'

Lesti Kejora Katanya Pernah Hamil di Luar Nikah, Rizky Billar “Angkat Bicara’

Kamis, 2022/06/30 06:41
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ferry Irawan dan Venna Melinda Lengket Terus Seperti Perangko: Mandi Aja Bareng!

Ferry Irawan dan Venna Melinda Lengket Terus Seperti Perangko: Mandi Aja Bareng!

30 Juni 2022
29UNGGULAN

Malaysia Open: Lima Wakil Indonesia Jumpa Unggulan

30 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.