MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp81,187 miliar dalam kegiatan pengadaan beras impor dari Thailand dan Pakistan TA 2018.
Atas keberhasilan itu Polda Sumut menerima piagam penghargaan dari Direktur Utama Perum Bulog, Komjen (Purn) Budi Waseso, yang diterima Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Nababan bersama Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.
“Terima kasih kepada Dirut Perum Bulog dan kepada masyarakat Sumatera Utara atas dukungan, apresiasi, dan penghargaan yang telah diberikan kepada Polda Sumut dalam mencegah tindak pidana korupsi (tipikor) di Sumatera Utara,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, Jumat (20/5).
Diketahui, Polda Sumut juga telah menorehkan berbagai prestasi diantaranya penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai aparat penegak hukum dengan penanganan tindak pidana korupsi terbaik Tahun 2021.
Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam pengungkapan tindak pidana korupsi vaksinasi ilegal, penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Kementerian Keuangan RI dalam upaya mengawal dan menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari APBN Tahun 2021.
Dalam pemberian penghargaan itu hadir Arif Mandu SH selaku Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara, Kasubdit Tipikor AKBP James Hutajulu, serta Perwakilan Perum Bulog Pusat Ilhamsyah.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post