MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan tiga pelaku penipuan, Hendrik Tanjung (52) warga Jalan Gurilla, Oloan Pakpahan (40) warga Jalan Sempurna, dan Manumpak Pangaribuan (56) warga Jalan Pancing, yang mangsanya para penumpang angkutan kota (angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Ketiga pelaku diamankan polisi setelah menipu korbannya Logawarti Sigiro (19) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku penipuan yang beraksi di dalam angkot tersebut.
“Awalnya korban menaiki angkot KPUM 64 di Jalan Sisingamangaraja simpang Fly Over Amplas karena hendak pergi ke Kampus Panca Budi,” katanya, Kamis (19/5).
Lebih lanjut, Faidir mengungkapkan setelah korban berada di dalam angkot lalu ketiga pelaku juga ikut naik, karena sudah memantau penumpang angkot itu sebagai korbannya dari pinggir jalan.
“Tak lama berselang salah satu pelaku yang duduk di samping korban menjatuhkan emas palsu dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10 ribu bersama surat emas palsu tertulis Rp2.950.000,” ungkapnya.
Kemudian, seorang pelaku mengatakan kepada korban uang siapa yang terletak ini? Korban pun berkata bukan miliknya. Kemudian ketiga pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan.
“Sebagai jaminan para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone miliknya. Korban baru menyadari bahwa gelang emas itu palsu setelah para pelaku turun dan meninggalkan korban di dalam angkot,” sebut mantan Kapolsek Medan Area tersebut.
Atas kejadian itu korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak. Selanjutnya personel yang menerima laporan itu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi untuk mencari korban lainnya.
“Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu unit Handphone Infinix Smart 5, tiga gelang emas palsu, dua Handphone Nokia dan tiga dompet,” sebut Faidir.
Pada kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan, menambahkan ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Patumbak untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post