DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Jalan menuju Puskesmas Hutapaung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yang sempat diblokir oleh pemilih tanah Manombamg Lumbangaol, telah dibuka.
Hal itu dikatakan Kepala Puskesmas Hutapaung, dr Gunawan Sinaga, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (29/5) di Doloksanggul. Dikatakannya, jalan itu sudah dibuka oleh pemilik tanah pada 26 Mei 2022 sore.
“Saya dapat kabar dari pihak kecamatan, Polsek Pollung dan Koramil setempat, jalan itu telah dibuka oleh pemilik tanah pada 26 Mei kemarin sore,” katanya.
Dijelaskannya, dibukanya jalan itu karena sudah ada komunikasi yang baik antara kecamatan, Polsek Pollung dan Koramil setempat yang memohon kepada pemilik tanah. “Katanya sudah ada komunikasi yang baik dengan pemilik tanah,” sambung Gunawan.
Disinggung mengenai ucapan Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol yang menyatakan menantu Manombang Lumbangaol sebagai tenaga honorer di Puskesmas Hutapaung. Gunawan mengaku ada.
“Benar, ada menantu perempuan dari Manombang bekerja sebagai honorer di Puskesmas dan itu semua melalui regulasi yang berlaku. Karena, pada tahun 2021 memang ada penerimaan dan menantunya itu diangkat sudah sesuai prosedur,” ungkap Gunawan.
Mengenai ada lagi permintaan Manombang agar anaknya juga dimasukkan, pihak pemerintah belum dapat merealisasikan. Sebab, belum adanya regulasi mengatur penangkatan tenaga honorer di lingkungan Puskesmas tahun 2022.
“Sementara pihak mereka (Manombang) meminta satu lagi anak mereka agar dimasukkan sebagai tenaga honorer, padahal saat ini tidak ada regulasi untuk penerimaan honorer, kami tidak ingin melanggar regulasi dan semua harus sesuai peraturan,” tambahnya.
Gunawan berharap, agar persoalan-persoalan hal seperti ini dibawa secara kekeluargaan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. “Kami merasa dirugikan, karena terganggu pelayanan. Jadi, mari duduk bersama,” harapnya.
Ditanya akibat akses jalan rusak sehingga warga yang mau berobat agak susah, Gunawan membenarkan. Hanya saja, pemerintah tidak melakukan pembiaran dan niat untuk tidak diperbaiki. Hanya saja, pihak pemilik tanah tidak mau melalukan penandatanganan pelepasan lahan, sehingga terkendala jalan itu diperbaiki.
“Saya baca beritanya, katanya pihak Manombang ada menyinggung soal jalan rusak yang membuat susah warga saat mau berobat ke Puskesmas, itu sudah pernah kita ajukan untuk perbaikan atau pembangunan, tapi pihak mereka tidak mau menandatangani pelepasan lahan itu, jadi tidak bisa diproses untuk perbaikan atau pembangunannya,” jelas Gunawan.
Sebelumnya, Manombang Lumban Gaol sempat memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung, lantaran pemerintah setempat ingkar janji dalam perjanjian saat penyerahaan hibah tanahnya kepada pemerintah. Ia merasa kecewa, karena anaknya sampai sekarang sejak tanah dihibahkan belum juga diangkat menjadi tenaga honorer.
Belakangan Ketua DPRD Humbahas sempat menegaskan, bahwa pemerintah telah mengangkat menantu Manombang sebagai tenaga honorer di Pemkab Humbahas tepatnya di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Hutapaung.
“Sebenarnya tidak ada masalah, karena menantunya sudah dipekerjakan sebagai honorer di situ (Puskesmas),” tutur Ramses saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (wol/ds/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post