• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Sidang Putusan Sengketa Aset Kuil Sri Mariamman Ditunda, PH Harap Penegakan Hukum Adil

Senin, 2022/05/16 08:00
in Sumut
A A
0
Sidang Putusan Sengketa Aset Kuil Sri Mariamman Ditunda, PH Harap Penegakan Hukum Adil

Sidang Putusan Sengketa Aset Kuil Sri Mariamman Ditunda, PH Harap Penegakan Hukum Adil

37
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BINJAI, Waspada.co.id – Penasehat Hukum (PH) penggugat, Parulian Hutapea, berharap penegakan hukum berjalan dengan adil dan tetap berada pada jalurnya.

Sebab menurutnya, sejauh ini proses sidang berjalan lancar, saksi pihak penggugat pun lengkap.

RelatedPosts

Kapolresta-Deliserdang-Vaksinasi-PMK

Kapolresta Deliserdang Vaksinasi Hewan Ternak Cegah PMK

Senin, 2022/07/04 22:14
Wagirin-Arman

Fraksi Golkar Tolak Pelaksanaan Proyek Rp2,7 Trilun

Senin, 2022/07/04 21:14
Edy-Rahamayadi-2

Gubernur Sumut Harapkan Presiden Jokowi Bantu Tangani Banjir Rob

Senin, 2022/07/04 20:45

“Kita harap sidang ditegakkan dengan seadil-adilnya. Kita percaya kepada Hakim bahwa perkara ini akan diputuskan dengan adil,” ujarnya, didampingi rekan PH penggugat, Pradeep Kumar, di depan Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat.

Sidang putusan sengketa aset Kuil Sri Mariamman yang berlangsung Kamis (12/5) di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Binjai ditunda. “Sidang hari ini ditunda hingga 25 Mei 2022 mendatang,” sebutnya lagi.

Dalam sidang sebelumnya, PH penggugat menyerahkan surat sewa tanah dan bangunan serta surat kepemilikan tanah sebagai bukti kepada hakim.

Selain itu, pihak penggugat menghadirkan tiga orang saksi, yakni Siwa Kumar, Desigamani, dan Ambarsen. Ketiga saksi ini dimintai keterangan terkait sejarah tanah hingga gugatan terjadi.

Saat itu saksi Desigamani bilang, bahwa tanah dan bangunan yang bersengketa merupakan aset kuil. Sementara, pihak tergugat menyewa kepada pengurus kuil sesuai surat sewa yang dibuat.

Begitu juga dengan keterangan saksi Siwa Kumar, tanah dan bangunan yang ditempati tergugat merupakan aset kuil yang disewakan pada tahun 1993 kepada orang tua tergugat.

Namun, menurut Siwa sejak tahun 2009 orang tua tergugat tidak membayar sewa yang nilai per tahunnya sebesar Rp1 juta. Pihak penggugat ingin rumah dikosongkan. Karena saat ini Kuil Sri Mariamman masuk sebagai cagar budaya di Kota Binjai. Dimana lahan tersebut ke depannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan umat. (wol/rid/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Kuil Sri MariammanPN BinjaiSengketa Aset Kuilsengketa lahansidang putusan
Previous Post

Survei Indometer: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Terus Bersaing Ketat

Next Post

AHY Pastikan Partai Demokrat Dukung Edy Rahmayadi di 2024

Related Posts

Kapolresta-Deliserdang-Vaksinasi-PMK
Sumut

Kapolresta Deliserdang Vaksinasi Hewan Ternak Cegah PMK

Senin, 2022/07/04 22:14
Wagirin-Arman
Politik

Fraksi Golkar Tolak Pelaksanaan Proyek Rp2,7 Trilun

Senin, 2022/07/04 21:14
Edy-Rahamayadi-2
Sumut

Gubernur Sumut Harapkan Presiden Jokowi Bantu Tangani Banjir Rob

Senin, 2022/07/04 20:45
Bentrok-2
Sumut

2 OKP Terlibat Bentrok di Binjai, Satu Orang Kena Bacok

Senin, 2022/07/04 18:54
Edy-Bobby
Sumut

Gubsu dan Wali Kota Medan Akui Telah Tutup Holywings

Senin, 2022/07/04 17:12
Satpol-PP-Madina
Sumut

Tingkatkan PAD, Bupati Madina Minta Satpol PP Rancang Program

Senin, 2022/07/04 16:00
Next Post
AHY Pastikan Partai Demokrat Dukung Edy Rahmayadi di 2024

AHY Pastikan Partai Demokrat Dukung Edy Rahmayadi di 2024

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    10470 shares
    Share 4188 Tweet 2618
  • Kiwil Semakin Sekarat Tak Punya Uang Mau Makan

    15553 shares
    Share 6221 Tweet 3888
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Rumah Idaman Kaum Milenial

    5528 shares
    Share 2211 Tweet 1382
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    9750 shares
    Share 3900 Tweet 2438
  • Saipul Jamil Sambangi Sidang Cerai Angga dan Dewi Perssik, Mau Apa Dia?

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404

Recent News

DPRK Banda Aceh Dukung Sosok Ini Sebagai Pj Wali Kota 

DPRK Banda Aceh Dukung Sosok Ini Sebagai Pj Wali Kota 

Selasa, 2022/07/05 06:19
Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

Selasa, 2022/07/05 00:10
Sedih Kali Bah! Fara Shakila akan Hengkang dari Sinetron Ikatan Cinta

Sedih Kali Bah! Fara Shakila akan Hengkang dari Sinetron Ikatan Cinta

Selasa, 2022/07/05 00:00
Program-Kesehatan

Masyarakat Butuh Diedukasi Soal Program Kesehatan

Senin, 2022/07/04 23:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

DPRK Banda Aceh Dukung Sosok Ini Sebagai Pj Wali Kota 

DPRK Banda Aceh Dukung Sosok Ini Sebagai Pj Wali Kota 

5 Juli 2022
Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

5 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.