• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Terdakwa Dilarang Gunakan Atribut Keagamaan di Persidangan, Ini Alasan Jaksa Agung

Rabu, 2022/05/18 10:00
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Jaksa-Agung-ST-Burhanuddin

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (ANTARA)

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau kepada para terdakwa yang menjalani persidangan agar tidak lagi menggunakan pakaian atau atribut keagamaan tertentu saat berhadapan dengan hakim di meja hijau.

Hal itu menjadi atensi untuk setiap jajaran kejaksaan, termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memang bertugas menghadirkan terdakwa.

RelatedPosts

Jelang Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok dan Inflasi Sumut Tetap Terkendali

IRT di Medan Menjerit Harga Bahan Pokok Meroket

Minggu, 2022/06/26 13:27
PLN-Sumut

Tingkatkan Produksi Sektor Bisnis dan Industri, PLN Sumut Siap Penuhi Kebutuhan Listrik 21 MVA

Minggu, 2022/06/26 13:20
ZULHAS-SIDAK

Pastikan Stok Migor Curah Aman, Mendag Zulhas Sidak Stock Point

Minggu, 2022/06/26 12:45

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa imbauan tersebut sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Jangan sampai ada kesan bahwa yang melakukan tindak pidana hanya agama tertentu dan seolah-olah alim pada saat disidangkan,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Alasan Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan Saat Sidang
Menurut Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkit kembali imbauan tersebut saat acara halal bi halal jajaran Kejaksaan pada Senin (9/5) lalu.

“Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke Kejaksaan seluruh Indonesia,” ujar dia.

Dia melanjutkan, dalam persidangan para terdakwa dapat mengenakan pakaian yang sopan dilengkapi rompi tahanan. Dengan begitu, tidak ada pula pandangan negatif terhadap JPU yang sengaja mendiskreditkan suku, agama, ras, hingga adat istiadat tertentu lewat penggunaan pakaian atau pun atribut terdakwa.

“Kita nanti samakan semua yang penting berpakaian sopan,” Ketut menandaskan. (merdeka/ags/d2)

Tags: adatAtribut KeagamaanJaksa AgungJaksa Penuntut UmumPersidanganrasST Burhanuddinsukuterdakwa
Previous Post

Pagi Hari, Waktu Paling Krusial Dalam Satu Hari

Next Post

Soal Warga Minta Copot Kepling, Wali Kota Binjai Akan Tindaklanjuti

Related Posts

Jelang Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok dan Inflasi Sumut Tetap Terkendali
Ekonomi dan Bisnis

IRT di Medan Menjerit Harga Bahan Pokok Meroket

Minggu, 2022/06/26 13:27
PLN-Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Tingkatkan Produksi Sektor Bisnis dan Industri, PLN Sumut Siap Penuhi Kebutuhan Listrik 21 MVA

Minggu, 2022/06/26 13:20
ZULHAS-SIDAK
Ekonomi dan Bisnis

Pastikan Stok Migor Curah Aman, Mendag Zulhas Sidak Stock Point

Minggu, 2022/06/26 12:45
DPD-PAN-Sergai
Pemilu

DPD PAN Sergai Targetkan Minimal Lima Kursi Legislatif di Pemilu 2024

Minggu, 2022/06/26 07:01
Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele
Indonesia Hari Ini

Komisi HAM MUI Minta Kasus Holywings Jangan Dianggap Sepele

Minggu, 2022/06/26 01:15
Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi
Indonesia Hari Ini

Terkait Kasus Holywings, Kemenag Imbau Jangan Main Isu SARA dalam Promosi

Sabtu, 2022/06/25 23:20
Next Post
Soal Warga Minta Copot Kepling, Wali Kota Binjai Akan Tindaklanjuti

Soal Warga Minta Copot Kepling, Wali Kota Binjai Akan Tindaklanjuti

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Celine Evangelista Kecup Pipi Suaminya, Ayu Dewi Naik Pitam: Udah tahu suami gue lemah

    Celine Evangelista Kecup Pipi Suaminya, Ayu Dewi Naik Pitam: Udah tahu suami gue lemah

    16255 shares
    Share 6502 Tweet 4064
  • Ammar Zoni Gantikan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Irish Bella Takut Suaminya Direbut

    8655 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Katanya Muak dan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue kan bukan Fuji dan Thariq

    6345 shares
    Share 2538 Tweet 1586
  • Dewi Perssik Curhat Dijelek-jelekkan Ibunya Angga Wijaya: aku kurang sayang gimana?

    7035 shares
    Share 2814 Tweet 1759
  • Ayu Aulia Pamer Foto Mesra Bareng Young Lex, Warganet: Kebanyakan makan micin nih!

    4707 shares
    Share 1883 Tweet 1177

Recent News

LEO-DANIEL-MALAYSIA-OPEN

Lagi! Pasangan Ganda Putra Leo-Daniel Mundur dari Malaysia Open 2022

Minggu, 2022/06/26 15:55
Arya Saloka Masuk RS, Amanda Manopo Malah Nyindir di Medsos: Egois Meninggalkan Ikatan Cinta

Arya Saloka Masuk RS, Amanda Manopo Malah Nyindir di Medsos: Egois Meninggalkan Ikatan Cinta

Minggu, 2022/06/26 15:48
TEN-HAAG

Akan Ada Menu ‘Tak Lazim’ Ten Hag Untuk Latihan Perdana MU

Minggu, 2022/06/26 14:00
Banda-Aceh-Kontingen-Popda-Aceh

Wali Kota Apresiasi Kontingen POPDA Banda Aceh Naik Peringkat dari 4 Ke-2

Minggu, 2022/06/26 13:53
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

LEO-DANIEL-MALAYSIA-OPEN

Lagi! Pasangan Ganda Putra Leo-Daniel Mundur dari Malaysia Open 2022

26 Juni 2022
Arya Saloka Masuk RS, Amanda Manopo Malah Nyindir di Medsos: Egois Meninggalkan Ikatan Cinta

Arya Saloka Masuk RS, Amanda Manopo Malah Nyindir di Medsos: Egois Meninggalkan Ikatan Cinta

26 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.