• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Yasonna: Parpol Peserta Pemilu Harus Terdaftar di Kemenkum HAM

1 tahun ago
in Pemilu
A A
0
Yasonna-Laoly

Foto: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Dok. Kemenkumham)

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui bahwa partai politik yang akan mendaftar mengikuti Pemilu 2024 harus terdaftar di Kemenkum HAM. Kesepakatan ini diambil dalam audiensi Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dengan Komisioner KPU di ruang rapat Menkum HAM pada Jumat (13/5).

Yasonna mengatakan, pengesahan parpol merupakan kewenangan Kemenkumham. Sehingga hanya parpol yang terdaftar di Kemenkum HAM memiliki kekuatan hukum.

RelatedPosts

Koalisi-Pengusung-Anies-Muhaimin-di-Sumut-Gelar-Pertemuan

Koalisi Pengusung Anies-Muhaimin di Sumut Gelar Pertemuan, Terget Raih Kemenangan 65 Persen

Senin, 2023/09/25 20:07
Ilustrasi-ASN

PNS Dilarang Foto Bareng Timses Hingga Hadiri Kampanye Peserta Pemilu 2024

Minggu, 2023/09/24 21:00
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

Minggu, 2023/09/24 12:43

“Parpol memiliki legalitas jika terdaftar di Kemenkum HAM. Dengan legalitas ini bisa mendaftar menjadi peserta Pemilu,” kata Yasonna, Jumat (13/5).

Yasonna menjelaskan bahwa Kemenkum HAM akan mendukung KPU dalam penyediaan data parpol untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

KPU Minta Data Parpol ke Kemenkum HAM

Di kesempatan sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, KPU membutuhkan kerja sama dari Kemenkum HAM terkait data parpol. Data parpol ini akan menjadi dasar dalam pendaftaran dan penetapan parpol peserta Pemilu. “Kami mohon Kemenkum HAM dapat memberikan data nama dan jumlah parpol yang telah sah terdaftar di Kemenkum HAM,” ucap Hasyim.

Menurut Hasyim, terdapat data-data parpol dari Pemilu sebelumnya yang saat ini sudah berubah. Misalnya kepengurusan dan alamat parpol. “Saat ini partai sudah ada yang baru. Yang lama pun sudah berubah kepengurusan, alamat, hingga pergantian nama partai,” kata Hasyim.

Selain pembahasan parpol, Kemenkum HAM dan KPU juga membahas hak pilih napi dan tahanan, serta harmonisasi peraturan KPU untuk Pemilu mendatang. (wol/merdeka/ril/d2)

Tags: Hasyim Asyarikemenkum-HAMkementerian hukum dan hamKetua KPUkomisi pemilihan umumKPUMenkum HAMmenteri hukum dan hampemiluPemilu 2024yasonnayasonna laoly
Previous Post

SEA Games 2021: Kickboxing Kembali Sumbang Emas untuk Indonesia

Next Post

Cara Buat Prank Filter IG Nangis dan Filter Crying Snapchat di Tiktok

Related Posts

Koalisi-Pengusung-Anies-Muhaimin-di-Sumut-Gelar-Pertemuan
Pemilu

Koalisi Pengusung Anies-Muhaimin di Sumut Gelar Pertemuan, Terget Raih Kemenangan 65 Persen

Senin, 2023/09/25 20:07
Ilustrasi-ASN
Pemilu

PNS Dilarang Foto Bareng Timses Hingga Hadiri Kampanye Peserta Pemilu 2024

Minggu, 2023/09/24 21:00
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2
Medan

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

Minggu, 2023/09/24 12:43
HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

Minggu, 2023/09/24 00:26
Robby Effendy Lolos Seleksi di Provsu, Ini Kandidat Anggota KPU Kota Binjai Periode 2024 - 2028
Pemilu

Robby Effendy Lolos Seleksi di Provsu, Ini Kandidat Anggota KPU Kota Binjai Periode 2024 – 2028

Sabtu, 2023/09/23 20:51
Prabowo-dan-Ganjar
Pemilu

Terbuka Peluang Ganjar Berduet dengan Prabowo di 2024, Siapa Jadi Cawapres?

Jumat, 2023/09/22 00:11
Next Post
Cara Buat Prank Filter IG Nangis dan Filter Crying Snapchat di Tiktok

Cara Buat Prank Filter IG Nangis dan Filter Crying Snapchat di Tiktok

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    5074 shares
    Share 2030 Tweet 1269
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3216 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    5242 shares
    Share 2097 Tweet 1311
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16203 shares
    Share 6481 Tweet 4051
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290

Recent News

SERAHKAN

Lestarikan Lingkungan, Pelindo Serahkan Bantuan Penghijauan di Belawan

Rabu, 2023/09/27 19:10
KUNJUNGAN-KERJA

Kemenko PMK Kunjungan Kerja Perkembangan Pembangunan Belawan

Rabu, 2023/09/27 18:38
Kecelakaan-Maut-di-Rantau-Parapat

Kecelakaan Maut di Labuhanbatu Akibatkan 1 Tewas 3 Luka Luka

Rabu, 2023/09/27 18:36
Festival-Lake-Toba-Writers-2023

Lake Toba Writers Festival 2023 Digelar di Samosir

Rabu, 2023/09/27 18:33
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

SERAHKAN

Lestarikan Lingkungan, Pelindo Serahkan Bantuan Penghijauan di Belawan

27 September 2023
KUNJUNGAN-KERJA

Kemenko PMK Kunjungan Kerja Perkembangan Pembangunan Belawan

27 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.